Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Sabtu, 02 Juni 2012

Kapolsek @KecamatanTaman Sidoarjo Dilaporkan ke Propam Polda

Tewasnya Lidya Agustina (49) warga Ngelom Megare No 538 Sidoarjo dalam kecelakaan maut diperlintasan kereta api KM 261/2 Tawang Sari Sidoarjo beberapa waktu silam, masih menyisakan berbagai persoalan.

Diantaranya adalah kecurigaan keluarga korban adanya faktor lain dibalik kecelakaan tersebut. Apa yang dicurigakan keluarga korban tersebut sudah beberapa kali diungkapkan ke pihak Polsek Taman yang menangani kasus tersebut.

Namun, pihak kepolisian mengabaikan apa yang menjadi kecurigaan keluarga korban. Pihak polisi bersikukuh, korban meninggal karena murni kelalaian Tio Suwito. " Padahal kita sudah minta gelar perkara ke Polda Jatim, dan hasil gelar yang dilakukan pada 15 Mei 2012 memerintahkan agar meninjau ulang hasil penyidikan yang telah dilakukan," ujar Binky Irawan saat mendatangi Polda Jatim guna menanyakan perkembangan kasus ini, Sabtu (2/6/2012).

Bikny menambahkan, dengan berpedoman hasil gelar perkara tersebut, pihaknya berharap agar pihak polsek Taman mengembangkan kasus ini dan tidak hanya menjerat pasal kelalaian. "Namun faktanya, berkas melah dinyatakan lengkap (P-21) dengan pasal kelalaian," ujar Binky.

Untuk itu, ia mencurigai ada keganjalan yang dilakukan pihak Polsek Taman. Sehingga melaporkan Kapolsek Taman, Kompol H Mohamad Fathoni SH dan Bripka Andri Tri Sasongko ke Propam Polda Jatim dengn nomor laporan STPL/99/V/2012/Yanduan.

Sebelumnya Binky menceritakan kejadian kecelakaan yang merenggut wanita beranak empat itu, ia mempertanyakan, apakah Lidya tewas sebelum kejadian kecelakaan tersebut alias di ‘bunuh’ ataukah memang tewas setelah kejadian.

"Sebelum kejadian Lidya menghubungi kawannya yang dinas di Denpom, dia bilang kalau ada masalah, tapi setelah ditanya posisinya terdengar ada perdebatan dan ponsel Lidya terdengar dirampas dan dimatikan, waktu dikontak balik ponselnya sudah tidak aktif.”Ungkap Binky.

Sebelum kecelakaan tersebut terjadi dijelaskan Binky, Lidya dan Tio Suwito pergi ke Sragen pada jum’at (13/4/2012) lalu  untuk menyelesaikan urusan bisnisnya, pasalnya mereka adalah rekan bisnis. Usut punya usut, belakangan diketahui kalau Tio Suwito memiliki tanggungan hutang sebesar Rp 3 Miliar, hal itu diketahui dari anak Lidya ketika melakukan audit.

”Ketahuannya ketika diaudit, ada pembayaran dari konsumen yang tidak disetorkan oleh Tio padahal setelah dicek ternyata sejumlah  konsumen sudah membayar lewat Tio, dasar inilah harusnya digunakan Polisi untuk mengungkap kematian Lidya.”Pungkasnya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.