Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Minggu, 17 Juni 2012

Lapindo Baru Sanggup Lunasi Ganti Rugi di Bawah Rp40 Juta

Warga korban semburan lumpur Lapindo kembali harus kecewa dengan realisasi transfer ganti rugi yang mereka terima sebab Lapindo ternyata baru bisa melunasi ganti rugi warga yang nilai nominalnya di bawah Rp40 juta.

Lapindo yang semula menyatakan memiliki dana Rp400 miliar ternyata baru bisa menyediakan Rp50 miliar, sehingga pelunasan ganti rugi diprioritaskan bagi warga yang nilainya kecil. Sementara, yang nilai ganti ruginya di atas Rp40 juta baru bisa dicicil Rp10 juta.

Jumlah berkas untuk ganti rugi yang nilainya di bawah Rp40 juta mencapai 500 buah. Semula ganti rugi yang belum dilunasi Lapindo sebanyak 4.229 berkas.

Apabila 500 berkas lagi sudah dilunasi, Lapindo masih harus melunasi 3.729 berkas lagi. Sisa ganti rugi yang harus dilunasi ini nilainya jauh lebih besar.

Total nilai ganti rugi yang masih harus dibayar Lapindo adalah Rp920 miliar. Apabila Lapindo sudah mentransfer Rp50 miliar lagi, kewajiban Lapindo masih menyisakan Rp870 miliar.

"Warga sudah ditransfer Lapindo pada Jumat (15/6) malam kemarin," kata koordinator warga korban Lapindo Pitanto, Minggu (17/6).

Menurut Pitanto, sebagian warga sudah mengecek saldonya masing-masing lewat mesin ATM. Namun, sebagian besar warga belum bisa mengecek saldo lewat tabungan Bank Rakyat Indonesia karena tidak memiliki ATM. Mereka harus menunggu hingga Senin (18/6) saat jam kerja bank.

Pembayaran pelunasan ganti rugi bagi warga yang nilai ganti ruginya kecil tentu saja mengecewakan sebagian besar warga. Sebab, sebagian warga memiliki nilai ganti rugi di atas Rp40 juta dan hanya dicicil Rp10 juta.

"Tentu saja pembayaran pada gelombang kedua bulan depan nilainya harus lebih besar lagi. Sebab akhir Desember sudah harus lunas semua," kata Wintoko, salah satu korban Lapindo.

Menurut Wintoko, warga membatalkan aksi lagi menduduki tanggul titik 25 sebab Lapindo sudah mentransfer ganti rugi walaupun belum seperti yang diharapkan warga. Sebab, semula Lapindo menyatakan akan memprioritaskan melunasi ganti rugi warga yang nilainya di bawah Rp500 juta.

Apabila di kemudian hari janji Lapindo meleset lagi, kata Wintoko, warga siap melanjutkan aksi menduduki tanggul titik 25 dan melarang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melakukan aktivitas.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.