Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Rabu, 18 Juli 2012

Bantu Teman Beli Ganja Gadis 19 Tahun Asal Sukodono Sidoarjo Ditangkap

DEMI teman, Dian Agustin (19) nekat melanggar
hukum menjadi perantara jual beli ganja.
Akibatnya, gadis warga Dusun Kedung RT 20
RW VI, Desa Jumput Rejo, Sukodono, ini
dijebloskan ke penjara.
Dian Agustin memang tidak sendiri. Sebab, petugas
Polsek Buduran yang menangkapnya juga
meringkus Hermawan alias Tuwek (20). Pemuda
warga Desa Keboan Anom RT 4 RW I, Gedangan,
ini bertindak sebagai pemasoknya.
Kapolsek Buduran Kompol Widarmanto melalui
Kasi Humas, Aiptu Mulyono menyatakan,
kedua tersangka ditangkap dalam waktu yang
berbeda. “Barang bukti yang berhasil diamankan
adalah dua poket ganja dengan berat masing-
masing 0,9 gram dan 1,2 gram,” katanya,
Selasa (17/7).
Tersangka Dian Agustin ditangkap lebih dulu
di Jl Balai Desa Buduran. Dalam pemeriksaan,
dikatakan ganja tersebut akan diberikan kepada
Rizal yang telah membelinya seharga Rp 130
ribu. “Pengakuannya, ganja itu pesanan Rizal.
Tapi faktanya, barang itu ada pada tersangka
dan disimpan di dalam bungkus rokok yang
kemudian dimasukkan ke dalam saku,” terangnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan
ganja dari Hermawan seharga Rp 130
ribu. Alhasil, tidak ada keuntungan yang didapat
karena tujuannya hanya membantu Rizal
mendapatkan barang. Ia mengaku membantu
sudah untuk kedua kalinya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.