Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Rabu, 25 Juli 2012

Cegah Pelanggaran, Razia Kos-kosan Di Kecamatan Taman Sidoarjo

Upaya penertiban
dalam rangka menciptakan kamtibmas
memasuki bulan puasa
dan lebaran dilakukan Polsek Taman
bersama petugas gabungan
dari Koramil dan Satpol PP,
kemarin. Mereka menggelar razia
ke rumah-rumah kos yang disinyalir
kerap disalahgunakan
pemanfaatannya.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek
Taman, Kompol M Fatoni.
“Operasi ini untuk memberikan
rasa aman dan nyaman bagi
masyarakat. Ada hasil atau tidak,
yang terpenting adalah menjaga
ketertiban,” katanya saat melakukan
razia di sebuah rusun di
kawasan Ngelom, Sepanjang.
Dalam razia kos-kosan itu, petugas
memeriksa KTP atau tanda
pengenal lain milik warga rusun.
Meski tidak menemukan perbuatan-
perbuatan yang dinilai bisa meresahkan
atau menganggu ketertiban,
namun razia itu diharapkan
menjadi shock therapy untuk mencegah
terjadinya pelanggaran.
“Dengan tidak ditemukannya
pelanggaran, bisa diartikan justru
masyarakat atau para penghuni
kos sudah bertindak tertib. Seperti
memiliki KTP atau tanda pengenal
kependudukan,” katanya.
Dijelaskan M Fatoni, situasi di
wilayah Taman jauh berbeda
dengan di Surabaya sebagai kota
besar. Meski sama-sama memiliki
beberapa kawasan rumah kos
seiring dengan banyaknya industri,
namun kondisi lingkungan
dan keberadaan tempat hiburannya
jauh berbeda.
“Mungkin di Surabaya akan
banyak ditemukan pelanggaran.
Seperti pasangan tak resmi yang
tinggal dalam satu kamar kos
atau penginapan. Tetapi, di sini
ternyata tidak. Mereka kebanyakan
pekerja yang tinggal kos
bersama keluarganya,” ujarnya.
Meski tidak menemukan pelanggaran,
upaya petugas ini justru
mendapat acungan jempol dari
penghuni rusun. “Terima kasih,
Pak. Ya begini seharusnya dilakukan
pemeriksaan agar masyarakat
juga tertib,” kata seorang pria
penghuni Rusun Ngelom.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.