Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Selasa, 24 Juli 2012

Diskoperindag Gelar Sidak Makanan Minuman Kedaluwarsa Di Sidoarjo

Para konsumen
makanan dan minuman
(mamin) kemasan
di sejumlah toko di Sidoarjo
tampaknya harus pandai
dalam memilih mamin
yang dibelinya. Sebab bisabisa,
mereka salah memilih
mamin yang telah kedaluwarsa.
Pasalnya, dalam sidak
yang dilakukan oleh Dinas
Koperasi, Perindustrian,
Perdagangan, dan ESDM
Sidoarjo dengan Satpol PP
di sejumlah toko dan supermarket,
ditemukan mamin
yang nyaris kedaluwarsa
tapi masih dipajang di rak
penjualan. Petugas juga
menemukan beberapa
bungkus makanan ringan
yang kemasannya diketahui
sudah rusak.
Sidak yang dilakukan kemarin
(23/7) siang, petugas
mengawalinya di supermarket
Getz di Desa Larangan,
Kecamatan Candi.
Namun, petugas yang melakukan
penyisiran ke rakrak
display makanan dan
minuman kemasan yang
dijual tidak menemukan
satu pun mamin yang melanggar
aturan. Demikian
pula saat bergeser ke Alfa
Midi di Desa
Cemengkalang, petugas
juga tidak menemukan mamin
yang rusak.
Baru setelah melakukan
sidak ke pusat perbelanjaan
Hero di kawasan Taman
Pinang, petugas menemukan
satu kemasan makanan
ringan yang rusak
serta satu snack makanan
ringan yang kurang dua hari
masa kedaluwarsanya
akan habis. “Snack yang kemasannya
rusak ini mungkin
tersangkut, dan akan
kita singkirkan untuk tidak
kita jual. Sedangkan yang
kedaluwarsanya akan
habis tetap kita catat,” kata
salah satu petugas di Hero.
Kepala Diskoperindag dan
ESDM Sidoarjo, Maksum mengatakan,
sidak yang dilakukan
kali ini untuk mengimbau kepada
pedagang dan pemilik toko
agar tidak menjual mamin yang
rusak dan kedaluwarsa. “Jadi
kita tidak melakukan penyitaan,
tapi masih dalam batas imbauan,”
jelasnya.
Dia berharap, sejumlah toko
mamin baik itu supermarket
maupun toko kecil di Sidoarjo
tidak memanfaatkan momen
Ramadan ini untuk menjual
mamin yang tidak layak jual.
Intensitas daya beli masyarakat
yang tinggi menjelang lebaran
hendaknya tidak dimanfaatkan
oleh penjual dengan menyisipkan
mamin yang rusak atau kedaluwarsa.
“Sidak kali ini masih sebagai
shock therapy bagi pedagang di
Sidoarjo agar tidak menjual
mamin yang membahayakan
pembeli. Tapi lain kali, akan
dilakukan penyitaan dan tidak
menutup kemungkinan penindakan,”
tegasnya.
Menurutnya, bagi sejumlah
toko yang sudah diperingatkan
untuk tidak menjual mamin
kedaluwarsa maupun rusak
namun tetap ngeyel (membandel),
akan dilakukan tindakan
tegas. Mulai dari penyitaan
hingga penutupan izin
usaha. “Semoga saja tidak
sampai seperti itu. Kita harapkan
kerjasama dari semuanya
agar masayarakat dapat mengonsumsi
mamin yang baik,”
ucapnya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.