PNS di Pemkab Sidoarjo akan masuk kerja lebih cepat dan pulang lebih awal selama bulan Ramadhan.
Bagi PNS yang bekerja di SKPD yang kerjanya 5 hari kerja, Senin sampai Jum at, masuk pk.08.00 WIB pulang pk 15.00 WIB. Pada hari Jum at pulang pk 14.00 WIB.
Sedangkan PNS yang bekerja di SKPD yang kerjanya 6 hari kerja, Senin sampai Sabtu, masuk pk 08.00 WIB, pulang Senin sampai Kamis pk 13.30 WIB, pulang Jum at pk 10.30 WIB, pulang Sabtu pk 12.00 WIB.
Vino Rudy Muntiawan SH, Sekdakab Sidoarjo, Kamis (19/7), menyampaikan, jadwal kerja PNS ini menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 Juli 2012, perihal jadwal jam kerja PNS bulan Ramadhan 1433 H tahun 2012.
Asisten Administrasi Umum, Kissowo Sidi SH, minta agar para PNS tidak sampai bermalas-malasan walaupun sedang menjalankan ibadah puasa.
‘’ bekerjalah seperti biasanya, sebab bekerja itu juga ibadah,’’ kata Kissowo, kepada PNS di lingkungan Sekda Sidoarjo, ketika memimpin kegiatan apel pagi, kemarin.
Karena jam masuk kerja sudah diberikan dispensasi, maka diharapkan PNS tidak terlambat masuk kerja maupun terlambat untuk ikut apel. Ia mengakui, selama ini masih banyak PNS di secretariat yang terlambat untuk ikut apel pagi.
‘’ puasa jangan dijadikan alasan untuk terlambat masuk kerja,’’ katanya tegas.
Di Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo, bulan puasa tidak menjadi halangan bagi para pegawai untuk melakukan operasi sisir (opsir) pajak bumi dan bangunan (PBB)
Selama bulan puasa, menurut Kepala DPPKA Sidoarjo, Joko Sartono, kegiatan opsir PBB tidak akan dihentikan. Dikarenakan itu sudah menjadi kewajiban agar target pencapaian PBB tahun ini bisa tercapai.
‘’ PBB tahun ini sudah menjadi pajak daerah, maka itu targetnya harus bisa dicapai,’’ ujarnya, kemarin.
Karyawan di DPPKA ia harapkan selama bulan puasa, semangatnya kerjanya tidak menurun. Karena apabila semangat kerja sampai menurun, akan bisa berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan daerah.
Bagi PNS yang bekerja di SKPD yang kerjanya 5 hari kerja, Senin sampai Jum at, masuk pk.08.00 WIB pulang pk 15.00 WIB. Pada hari Jum at pulang pk 14.00 WIB.
Sedangkan PNS yang bekerja di SKPD yang kerjanya 6 hari kerja, Senin sampai Sabtu, masuk pk 08.00 WIB, pulang Senin sampai Kamis pk 13.30 WIB, pulang Jum at pk 10.30 WIB, pulang Sabtu pk 12.00 WIB.
Vino Rudy Muntiawan SH, Sekdakab Sidoarjo, Kamis (19/7), menyampaikan, jadwal kerja PNS ini menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 Juli 2012, perihal jadwal jam kerja PNS bulan Ramadhan 1433 H tahun 2012.
Asisten Administrasi Umum, Kissowo Sidi SH, minta agar para PNS tidak sampai bermalas-malasan walaupun sedang menjalankan ibadah puasa.
‘’ bekerjalah seperti biasanya, sebab bekerja itu juga ibadah,’’ kata Kissowo, kepada PNS di lingkungan Sekda Sidoarjo, ketika memimpin kegiatan apel pagi, kemarin.
Karena jam masuk kerja sudah diberikan dispensasi, maka diharapkan PNS tidak terlambat masuk kerja maupun terlambat untuk ikut apel. Ia mengakui, selama ini masih banyak PNS di secretariat yang terlambat untuk ikut apel pagi.
‘’ puasa jangan dijadikan alasan untuk terlambat masuk kerja,’’ katanya tegas.
Di Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo, bulan puasa tidak menjadi halangan bagi para pegawai untuk melakukan operasi sisir (opsir) pajak bumi dan bangunan (PBB)
Selama bulan puasa, menurut Kepala DPPKA Sidoarjo, Joko Sartono, kegiatan opsir PBB tidak akan dihentikan. Dikarenakan itu sudah menjadi kewajiban agar target pencapaian PBB tahun ini bisa tercapai.
‘’ PBB tahun ini sudah menjadi pajak daerah, maka itu targetnya harus bisa dicapai,’’ ujarnya, kemarin.
Karyawan di DPPKA ia harapkan selama bulan puasa, semangatnya kerjanya tidak menurun. Karena apabila semangat kerja sampai menurun, akan bisa berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan daerah.
0 comments:
Posting Komentar