Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Kamis, 12 Juli 2012

Posko Korban Lapindo Tampung Keluhan Ganti Rugi

Warga korban lumpur Lapindo mendirikan posko pengaduan di Desa Ketapang, Sidoarjo, Jawa Timur. Posko menampung keluhan warga yang belum mendapatkan pelunasan ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Posko didirikan pada Kamis (12/7). Warga pun berdatangan seperti dari Desa Renokenongo, Jatirejo, Siring, dan Kedungbendo. Mereka merupakan korban lumpur Lapindo yang masuk areal peta terdampak sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. Mereka mengeluhkan pembayaran ganti rugi yang belum lunas.

Sebelumnya, PT MLJ berjanji mentransfer ganti rugi semua korban pada pertengahan Juni 2012. Namun, janji tak kunjung direalisasikan. Warga pun berharap pihak perusahaan mendengarkan keluhan terkait ganti rugi lumpur hasil penambangan PT MLJ yang menerjang rumah dan tanah mereka.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.