Dinas Pendidikan (Dispendik) Sidoarjo
tidak melarang sekolah untuk mewajibkan siswi muslimnya memakai jilbab.
Sebab, pemakaian jilbab tersebut dianggap sebagai bentuk peningkatan
ketakwaan selama bulan puasa.
Sekretaris
Dispendik Sidoarjo, Mustain Baladan mengatakan, meski pemakaian jilbab
merupakan hak bagi setiap siswi mulsim selama bersekolah, namun
mewajibkan mereka memakai jilbab selama bulan Ramadan nanti tidak
melanggar aturan.
Pasalnya, selama Ramadan, Dispendik memang menerapkan program efektif fakultatif terhadap siswa.
“Jika memang muslim, kenapa tidak mau
memakai jilbab saat Ramadan,” tandasnya. Mantan kabid Pendidikan
Menengah Dispendik Sidoarjo ini menambahkan, meski awalnya para siswi
banyak yang tidak memakai jilbab dalam kegiatan sehar-hari, selayaknya
di bulan Ramadan ini dipakai untuk introspeksi perihal ketakwaan.Salah
satunya dilakukan dengan memakai jilbab.
“Ini bukan paksaan, tetapi jika memakai
jilbab kan lebih baik,” tuturnya. Di sisi lain, Dispendik Sidoarjo juga
memberikan kewenangan kepada sekolah untuk menyelenggarakan Pondok
Ramadan sendiri selama bulan puasa. Baik itu pondok dengan menggunakan
sistem menginap maupun tidak.
“Pokoknya jangan sampai membuat siswa
tertekan,” tandasnya. Terkait dengan jam pelajaran, Dispendik mengimbau
pihak sekolah menerapkan kebijakan yang longgar.
Sekolah yang menyelenggarakan proses
belajar mengajar full day (sehari penuh) diharapkan mengurangi jam
pelajarannya sehingga tidak mengganggu fisik siswa yang sedang
menjalankan ibadah puasa.
Ditambahkan, pemaksaaan jam pelajaran hingga sore hari dikhawatirkan akan membebani siswa yang melaksanakan ibadah puasa.
Dengan kondisi fisik yang lemah dan jam pelajaran yang tetap padat, siswa tidak akan maksimal menempuh pelajaran.
“Kita berharap ada peningkatan ketakwaan kepada siswa, tapi jangan sampai mereka juga ketinggalan pelajarannya,” ucapnya.
0 comments:
Posting Komentar