Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Kamis, 02 Agustus 2012

Cegah Pemakain BBM Bersubsidi Bagi Plat Merah

Mobil dan kendaraan roda dua berpelat merah yang memakai bahan bakar jenis bensin (premium) diwanti-wanti tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi.
DUKUNG PEMERINTAH: Bupati Saiful Ilah menunjukkan stiker anti-BBM bersubsudi yang akan ditempelkan pada mobil dinasnya, disaksikan Wabup MG Hadi Sutjipto, kemarin.
Untuk mencegah agar tidak ada pelanggaran, mobil pelat merah di lingkup pemkab Sidoarjo dipasangi stiker bertuliskan Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsudi, kemarin (31/7).
Untuk menandai pemasangan stiker tersebut, Bupati Saiful Ilah menempelkan langsung pada mobil dinasnya bernomor polisi W 1 ZA. Selain mobdin bupati, mobdin milik wakil bupati, sekretaris daerah, dan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan ke- pala badan se-Kabupaten Sidoarjo juga secara serentak ditempeli stiker anti-BBM bersubsidi.
“Dengan pemasangan ini, kami harapkan per 1 Agustus nanti tidak ada lagi mobil dinas yang menggunakan BBM bersubsidi. Jika ada yang tetap melakukan pelanggaran, nanti saya minta inspektorat turun tangan,” tegas Bupati Saiful Ilah.
Dijelaskan, di Pemkab Sidoarjo, tercatat, mobil dinas yang tersebar di masing-masing SKPD, DPRD, dan instansi pemerintahan lain, total sebanyak 470 unit. Seluruh mobdin itu, per 1 Agustus 2012, wajib menggunakan bahan bakar nonsubsidi.
Sedangkan, untuk mobdin yang menggunakan jenis BBM solar, belum ada perubahan. Mengenai pemakaian kupon BBM yang selama ini berisi bensin premium, dinyatakan tetap berlaku.
Namun, jumlah liternya disesuaikan dengan harga BBM nonsubsidi. Jika jumlah liter pada kupon tertera 10 liter untuk premium, maka per hari ini (1 Agustus 2012), jumlah liternya menyusut menjadi 5 liter.
“Kuponnya tetap berlaku, namun jumlah liternya yang dipangkas,” kata Wabup HMG Hadi Sutjipto. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Diskoperindag dan ESDM), Maksum mengatakan, pemasangan stiker merupakan salah satu cara untuk menyosialisasikan pemakaian BBM nonsubsidi.
Jenis stiker dan isi stikernya sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari BP Migas. “Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 13 tahun 2012 tentang penghematan energi dan air,” urai Maksum.
Instruksi Presiden itu ditindaklanjuti bupati dengan menyebarkan surat edaran kepada masing-masing SKPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dan secara simbolis, kemarin, dilakukan pemasangan stiker pada mobdin berpelat merah, untuk menandai bahwa mereka tidak boleh memakai BBM bersubsidi.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.