Subali (39),
sopir bus PO Harapan Jaya
yang mengalami cedera otak
dalam kecelakaan yang menewaskan
8 orang dan melukai
42 lainnya di Jl Raya Trosobo,
7 Agustus lalu, akhirnya
sembuh, Kamis (16/8) lalu.
Namun, bapak tiga anak
warga Jabaran, Kecamatan
Papar, Kediri, itu langsung
dijebloskan ke penjara dan
menjadi tahanan penyidik Sat
Lantas Polres Sidoarjo. Sebab,
Subali sebelumnya telah resmi
ditetapkan sebagai tersangka.
Itu setelah polisi memeriksa
beberapa saksi baik
warga di sekitar TKP, maupun
penumpang termasuk
kondektur dan kenek bus
Harapan Jaya.
Kamis lalu, Subali baru boleh
meninggalkan rumah
sakit. Namun, pria yang
sudah bekerja enam tahun di
PO Harapan Jaya tersebut
langsung digelandang ke
Mapolres Sidoarjo untuk
menjalani pemeriksaan intensif.
“Tersangka sudah
mengakui kalau saat kejadian
dia melaju dengan kecepatan
antara 70-80 kilometer
per jam,” terang Kasat
Lantas Polres Sidoarjo, AKP
Fahri Anggia Natua Siregar,
kemarin.
Dalam kecepatan tinggi
itulah, ada motor yang dinaiki
dua orang, berhenti di tengah
u-turn. Dan, sang kenek
mengingatkan sopir
agar berhati-hati. “Mendengar
peringatan kenek itu,
sopir langsung melakukan
pengereman dan membanting
setir ke kanan. Namun,
menghantam sepeda motor
hingga masuk ke jalur sebaliknya.
Kemudian, bus dihantam
oleh dump truck bermuatan
batu bara,” terang
Fahri.
Dikatakan Fahri, kondisi
sopir saat itu tidak prima.
Tensi darahnya rendah dan
itu diketahui pada tanggal 2
Agustus 2012 saat dilakukan
pemeriksaan kesehatan.
Sehingga, sopir perlu beristirahat
selama lima hari.
“Tanggal 6 Agustus, harusnya
dia tidak kerja. Tapi,
tetap kerja bahkan dua rit.
Rit pertama dari Tulungagung
pagi sampai Surabaya
siang, kemudian balik lagi
sampai ke Tulungagung sekitar
pukul 19.00. Pukul
20.00-an kembali lagi ke Surabaya,”.
Pengakuan tentang kronologi
kecelakaan yang dialaminya,
Subali sempat memberikan
keterangan yang menggelikan.
Tersangka seolah tak ingat
kecelakaan itu atau mungkin
juga pura-pura lupa. “Ndak ada
kecelakaan. Saya berhenti,
kemudian ngopi,” katanya,
membuat geli penyidik, seolah
dia ingin melepaskan diri dari
tanggung jawab.
0 comments:
Posting Komentar