Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Jumat, 24 Agustus 2012

Pengadilan Agama Sidoarjo : 6,5 Bulan, 2.272 Orang Minta Cerai

Angka perceraian
di Sidoarjo ternyata masih
memprihatinkan. Setidaknya
hingga pertengahan
Juli 2012, gugatan perceraian
yang masuk ke Pengadilan
Agama (PA) Sidoarjo
mencapai 2.272 kasus. Terdiri
dari 2.080 kasus berupa
gugatan cerai dari pihak
istri, dan 192 kasus adalah
permohonan cerai dari pihak
suami.
Wakil Panitera PA Sidarjo,
M Busiril memperkirakan,
kasus perceraian
pada tahun ini akan mengalami
peningkatan. Meskipun
jumlahnya diyakini
tidak begitu signifikan. Hal
itu dilihat dari angka gugatan
hingga 16 Juli 2012.
Dalam waktu sekitar 6,5
bulan itu saja, sudah ada
2.080 gugatan cerai yang
masuk ke PA. Sedangkan
192 kasus adalah permohonan
cerai.
“Yang paling memprihatinkan
dari seluruh kasus
perceraian tersebut, paling
banyak mereka yang usia perkawinannya
sudah 3 hingga
10 tahun. Dan, usia mereka
rata-rata masih produktif
yaitu 30 hingga 45 tahun,”
terang M Burisil, kemarin.
Ia menyebutkan, sepanjang
tahun 2011 lalu, kasus
perceraian di Kabupaten
Sidoarjo mencapai 3.589
kasus. Dari jumlah itu, 3.234
kasus merupakan gugatan
cerai. Sedangkan 255 kasus
adalah permohonan cerai.
Disinggung mengenai
penyebab perceraian, M
Busiril yang sebelumnya
menjabat sebagai wakil
panitera di PA Kabupaten
Malang menyebutkan jika
dari 3.234 kasus yang sudah
diputus oleh PA Sidoarjo
pada tahun 2011 lalu,
paling banyak disebabkan
oleh karena tidak adanya
keharmonisan dalam rumah
tangga.
Penyebabnya bermacammacam.
Mulai karena suami
yang sudah tidak bertanggung
jawab, atau adanya
ketidakcocokan. “Untuk
peringkat kedua, yaitu
dikarenakan adanya pihak
ketiga atau dalam hal ini
kasus perselingkuhan,”
ucapnya.

Tahun Gugatan Cerai Permohonan Cerai Total
2011 3.234 kasus 255 kasus 3.589 kasus
2012 2.080 kasus 192 kasus 2.272 kasus


0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.