Proses pengolahan lumpur Lapindo ini sudah dihentikan oleh pihak badan
penanggulangan lumpur Sidoarjo, sejak Sabtu lalu. BPLS menghentikan
pengolahan
lumpur, karena permintaan warga korban lumpur, menyusul tersendatnya penuntasan ganti rugi, oleh pihak PT Minarak Lapindo Jaya atau PT MLJ.
Warga juga menilai bupati Sidoarjo, Syaiful Ilah, ingkar janji, dan membiarkan tersendatnya pelunasan ganti rugi warga terhadap warga yang masuk dalam peta
terdampak. Kekecewaan warga ini diungkapkan dengan memasang poster berisi kecaman terhadap bupati, dan ditempatkan di dalam kolam penampungan lumpur.
Menanggapi aksi warga ini, pihak (BPLS) mengaku hanya bisa memfasilitasi agar warga korban lumpur dalam peta area terdampak bisa segera bertemu dengan PT MLJ.
Yang pasti, penghentian penanganan lumpur Lapindo ini, akan kembali membuat kolam penampungan dipenuhi lumpur dan air yang keluar dari pusat semburan lumpur. Dan jika dibiarkan terus, volume air dan lumpur akan menekan dan menjebol tanggul penampungan.
lumpur, karena permintaan warga korban lumpur, menyusul tersendatnya penuntasan ganti rugi, oleh pihak PT Minarak Lapindo Jaya atau PT MLJ.
Warga juga menilai bupati Sidoarjo, Syaiful Ilah, ingkar janji, dan membiarkan tersendatnya pelunasan ganti rugi warga terhadap warga yang masuk dalam peta
terdampak. Kekecewaan warga ini diungkapkan dengan memasang poster berisi kecaman terhadap bupati, dan ditempatkan di dalam kolam penampungan lumpur.
Menanggapi aksi warga ini, pihak (BPLS) mengaku hanya bisa memfasilitasi agar warga korban lumpur dalam peta area terdampak bisa segera bertemu dengan PT MLJ.
Yang pasti, penghentian penanganan lumpur Lapindo ini, akan kembali membuat kolam penampungan dipenuhi lumpur dan air yang keluar dari pusat semburan lumpur. Dan jika dibiarkan terus, volume air dan lumpur akan menekan dan menjebol tanggul penampungan.
0 comments:
Posting Komentar