Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Senin, 29 Oktober 2012

Bakesbangpol Linmas Sidoarjo Usul Pelatihan Keuangan untuk Bendahara Parpol

BADAN Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan
Masyarkaat (Bakesbangpol Linmas)
Sidoarjo mengusulkan pelatihan kepada para
bendahara partai politik (parpol) pemenang
pemilu. Pelatihan itu perlu
digelar agar para bendara
parpol tak kesulitan saat
membuat Laporan Pertanggung
Jawaban Bantuan
Parpol (LPJ Banpol).
Kepala Bakesbangpol
Linmas, Fauzi Isfandiari
mengatakan, berdasarkan
pengalaman dalam dua
tahun terakhir, ada beberapa
parpol peraih banpol
yang ternyata tidak mampu
melakukan percepatan pelaporan banpol.
Akibatnya, parpol penerima banpol itu
terancam tidak bisa menerima banpol pada tahun berikutnya karena belum
tuntas memberikan LPJ. “Dengan
pelatihan bendahara parpol
penerima banpol, diharapkan
tidak ada lagi alasan kendala
membuat LPJ Banpol,”
tuturnya.
Dijelaskan, berdasarkan
pengalaman, tidak semua partai
politik paham dan mengerti
tentang prosedur pembuatan
LPJ penerimaan banpol. Akibatnya,
pembuatan pelaporan itu
kerap molor dari jadwal yang
sudah ditentukan.
Karena keterlambatan pembuatan
LPJ itu, maka pencairan
banpol untuk seluruh parpol
pemenang pemilu secara umum
turut terkendala. Sebab salah
satu persyaratan parpol penerima
banpol harus lebih dulu
membuat LPJ Banpol di tahun
sebelumnya.
Selain itu, pelaporan dari realisasi
banpol harus dilakukan
secara bersama-sama. Dimana,
jika salah satu parpol ada yang
tidak membuat LPJ, maka parpol
lain yang sudah menyerahkan
LPJ juga terkena dampaknya.
Yakni, mereka tidak
bisa mendapatkan pencairan
dana banpol di tahun berjalan.
Di Sidoarjo, tercatat ada 9
partai penerima banpol yang
bersumber dari APBD. Parpol
penerima banpol itu adalah
mereka yang berhasil mendapatkan
kursi di DPRD Sidoarjo
pada pemilu 2009 lalu. Ke-9
parpol itu masing-masing Partai
Demokrat (PD), Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB), Partai
Amanat Nasional (PAN), Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP), Partai Golongan
Karya (Golkar), Partai Hati
Nurani Rakyat (Hanura), Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Partai
Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
dan Partai Kebangkitan
Nasional Ulama (PKNU).
Besaran banpol yang diterima
masing-masing parpol
memakai mekanisme perhitungan
satu suara dihargai Rp
1.179 dikalikan jumlah perolehan
suara pada pemilu tahun
2009 lalu.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.