Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Senin, 29 Oktober 2012

’Dicokot’ Pemakai, Pengedar Pil LL Krian-Sidoarjo Dibekuk

ILHAMSYAH (24) harus berpisah untuk sementara
dengan kedua anaknya. Pekerja di pabrik
besi beton tersebut dijebloskan ke sel Mapolsek
Krian setelah diduga menjadi pengedar
pil LL alias pil koplo.
Tersangka Ilhamsyah, warga Janti, Kecamatan
Waru, ditangkap petugas Polsek Krian di kontrakannya
di Janti, sekitar pukul 21.00. Penangkapan
itu dilakukan setelah polisi berhasil
mengamankan 6 butir pil LL dari tangan Febri
(20), warga Kraton, Krian, saat berada di
kawasan Pasar Baru.
Febri yang mengaku bekerja di PT KPT, Waru,
‘mencokot’ nama Ilhamsyah sebagai orang yang
menjual pil LL kepadanya. “Pembelian itu diakui
sebanyak 10 butir dengan harga Rp 13 ribu. Sudah
dibayar Rp 15 ribu, tapi kembaliannya belum
diterima,” terang Kapolsek Krian, Kompol
Khoirul Anam.
Atas keterangan Febri, polisi akhirnya membekuk
Ilhamsyah yang bekerja di pabrik yang sama.
Dari tangan bapak dua anak ini, pihak
berwajib menyita uang tunai Rp 15 ribu dan 150
butir pil LL yang belum terjual. “Pil LL itu disimpan
tersangka di dalam bungkus rokok dalam
keadaan siap edar, karena telah dibungkusi isi
10 butiran per bungkus,” terang Khoirul Anam.
Kepada polisi, tersangka mengaku jika dirinya
sudah tiga bulan menjadi pengedar. Ia bahkan
sudah memiliki pelanggan tetap sebanyak lima
orang. “Dengan Febri, saya sudah sekitar 7 kali
bertransaksi selama dua bulan terakhir,”
katanya. Pelanggan lainnya adalah teman-teman
satu pabrik dan orang lain yang dikenalnya.
Kepada mereka, tersangka mengaku sudah
sekitar 12-13 kali melakukan transaksi.
Keuntungan yang didapat mencapai Rp 3 ribu
per 10 butir. “Barangnya saya dapat dari teman
sekolah saya dulu anak Brebek,” imbuhnya.
‘Anak Brebek’ inilah yang kini menjadi PR polisi
untuk mengejar dan menciduknya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.