Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Selasa, 09 Oktober 2012

Korban Lumpur Lapindo Sidoarjo : " Cepat Lunasi Ganti Rugi! "

Ketidakpuasan korban lumpur belum terobati. Karena pembayaran ganti rugi yang berlarutlarut dan belum juga lunas, puluhan korban lumpur nglurug ke titik 25 tanggul. Mereka merazia pegawai BPLS yang berusaha mengalirkan lumpur.
KECEWA: Korban lumpur melakukan razia di tanggul
”Ayo sudah kembali, hentikan semua,” teriak salah seorang warga. Dengan berbagai ancaman, mereka meminta para pekerja untuk menghentikan aktivitas mengalirkan lumpur. ”Kami tidak peduli,” ucap warga lainnya.
H Fatah, koordinator warga, mengatakan, aksi itu merupakan bukti bahwa warga benar-benar kecewa. Selama ini ganti rugi yang dijanjikan Lapindo tidak kunjung cair. Aksi blokade di titik 25 tersebut merupakan tindakan keras warga.
”Ini masih berstatus tanah kami. Karena belum dibayar, kami berhak melakukan tindakan apa pun di tanah kami,” ucapnya.
Warga juga memprotes BPLS. Sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menangani ganti rugi warga di luar peta terdampak, BPLS dianggap tak konsisten.
Menurut ketentuan undang-undang, seharusnya BPLS tidak boleh melunasi ganti rugi warga di luar peta terdampak. Sebab, ganti rugi untuk warga yang masuk peta terdampak dan menjadi tanggungan Lapindo belum terselesaikan.
”Kenyataannya, kini BPLS berencana melunasi,” ucapnya. Menurut dia, itu tidak adil.
”Kami lebih dulu terdampak selama tujuh tahun, tapi mengapa mereka yang didahulukan?” kecamnya.
Menurut dia, hal tersebut dapat mengakibatkan kesenjangan sosial antarwarga. Fatah bersama warga korban lumpur peta area terdampak akan terus memantau pekerjaan di titik 25.
”Kami tetap menolak pengaliran lumpur sampai menerima ganti rugi,” tegasnya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.