Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Selasa, 23 Oktober 2012

Sakit Jantung, Warga Gedangan Sidoarjo Tersangka Judi Dadu Tak Ditahan

MUNIF (48), warga Ketajen RT 3 RW II, Kecamatan
Gedangan, akhirnya ditangkap polisi. Namun,
kepada pria yang sempat kabur saat digerebek
berjudi awal Ramadhan, 23 Juli 2012 lalu, tidak
dilakukan penahanan.
“Perkaranya tetap kami proses. Hanya tidak kami
lakukan penahanan karena yang bersangkutan sakit
setelah ditangkap,” kata Kapolsek Gedangan,
Kompol Kamran, kemarin.
Dikatakan, tersangka ditangkap menyusul dibuinya
Budiarto (30), warga Gedangan I RW VIII, dan Eka
Kasbudi Putra (29), warga Gedangan. Keduanya
ditangkap dalam pengerebekan judi jenis dadu.
Tersangka Munif diduga sebagai bandarnya, dan
sempat melarikan diri. Lelaki itu pun akhirnya ditetapkan
sebagai DPO. Namun ketika ditangkap, kondisinya
malah ngedrop sehingga harus dilakukan
rawat inap selama empat hari. “Tidak dilakukannya
penahanan, karena tersangka punya sakit jantung,
sesak nafas, dan lambung,” kata Kamran.
Selain itu, lanjut Kamran, tersangka juga dijamin
oleh keluarganya dan kepala desa Ketajen.
“Tersangka juga berjanji tidak akan melarikan diri
selama proses hukum berlangsung. Nanti kalau
sudah P-21, tersangka akan kami limpahkan ke
kejaksaan,” katanya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.