Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Senin, 22 Oktober 2012

Tilap Rp 63,6 Juta, Warga Wage, Taman - Sidoarjo Dipolisikan

DIDUGA menggelapkan uang Rp 63,6 juta, Sujani
(48), warga Wage, Kecamatan Taman, kini harus
mendekam di tahanan. Ia harus mempertanggungjawabkan
dugaan aksi penipuan dan penggelapan
uang perusahaan yang menurut hasil audit menguap
Rp 251,112 juta.
Sujani dilaporkan
ke Mapolsek Waru
oleh Suyanto (51) selaku
kepala cabang
PT Forta Mitra Sejati
di Tambak Sawah,
Waru. Pasalnya
sebagai sales yang
bertugas menjual
obat-obatan sekaligus
melakukan penagihan
hasil penjualan,
tersangka
tidak bisa rutin setor
uang ke kasir.
Sebagai kepala cabang
perusahaan pedagang
besar farmasi,
Suyanto akhirnya
menanyakan hasil
penjualan dan
penagihannya.
Tapi yang diperoleh hanya jawaban membingungkan
dari tersangka. Sehingga, seluruh faktur
dan nota penagihan pun diminta dari tangan
tersangka untuk diaudit.
Dari situlah terungkap ada 12 faktur dari 6 apotik
yang isinya diduga tidak sesuai dengan fakta.
Sebagian apotik menyatakan sudah membayar,
sebagian lagi tidak pernah menerima barang.
“Karena itu, perusahaan melaporkan tersangka ke
polisi. Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan
intensif,” kata Kapolsek Waru, Kompol
Hendriyana.
Dalam pemeriksaan, terungkap jika manipulasi
dan penggelapan itu mulai dilakukan sejak Oktober
2011. Uang yang berhasil dikantongi secara ilegal
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
sehari-hari.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.