Masyarakat dari 5 Desa korban lumpur Lapindo menuntut pembayaran ganti rugi yang dijanjikan oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) akan melunasi seluruh ganti rugi akhir tahun ini.
Korlap aksi, Yudo mengatakan (26/11), "Turunnya masyarakat kejalan lantaran melihat selama pembayaran yang dilakukan dengan cara diangsur Rp 5 juta per bulan sejak bulan Agustus 2012 tidak semuanya menerima secara bersamaan, ada yang tepat tiap bulan masuk ke rekening masing-masing. Tapi ada juga yang seharusnya cicilan pembayaran bulang Agustus baru masuk bulan depan," ujarnya.
Dengan kondisi seperti ini, Yudo dan korban lumpur lainnya optimis jika MLJ tak akan mampu menyelesaikan dan melunasi uang ganti rugi. Pihaknya juga menganggap MLJ selama ini hanya mengobral janji.
0 comments:
Posting Komentar