Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Kamis, 22 November 2012

Lima Parpol Terancam Tidak Lolos Verifikasi KPU Sidoarjo

TAHAP verifikasi keanggotaan partai politik
(parpol) yang dilakukan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Sidoarjo, telah usai. Dari 14 parpol
yang diverifikasi, ada lima partai yang belum memenuhi
syarat minimal sampel keanggotaan.
Partai pun, terancam tidak lolos verifikasi, jika
pada 23 dan 24 November 2012 tidak mendatangkan
anggotanya tersebut.
Lima parpol yang masih bermasalah itu, adalah
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai
Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Rakyat
Nasional (PPRN), dan Partai Keadilan dan
Persatuan Indonesia (PKPI).
Ketua KPU Sidoarjo, Bima Ariesdiyanto, mengatakan
dari hasil verifikasi keanggotaan, yang dilakukan
door to door 15-21 November 2012, diketahui
Partai Gerindra menduduki peringkat pertama
partai yang alamat anggotanya tidak bisa
ditemukan oleh KPU. Yakni mencapai 122 anggota.
PPP 100 orang, PPRN 76 orang, dan PKPI
78 orang dan serta PBB 42 orang yang tidak bisa
diverifikasi. “Kelima partai tersebut belum memenuhi
kuota sampling verifikasi KPU sebesar 10
persen dari total 1000 anggota parpol,” kata Bima.
Menurut Bima, tim verifikasi menemukan banyak
Kartu Tanda Anggota (KTA) yang meragukan
karena nama dan alamat yang tertera
ternyata palsu. “Ada yang sudah pindah, dan
didatangi berkali-kali ternyata orangnya tidak ada
di tempat,” terusnya. KPU memberikan memberikan
kesempatan kepada lima parpol tadi untuk
mendatangkan anggotanya. “Kita kasih kesempatan
mereka untuk melakukan perbaikan. Tanggal
23 dan 24 November ini mereka wajib mendatangkan
anggota yang namanya sudah masuk dalam
berkas keanggotaan,” tegasnya.
Jika anggota partai tidak dapat menghadirkan
anggotanya atau tidak memenuhi persyaratan sebanyak
1/1000 jumlah penduduk, parpol yang
bersangkutan bisa dinyatakan tidak lolos. Alasannya
karena dianggap tidak memenuhi minimal
sampling sebagaimana diatatur ddi Peraturan
KPU 14 tahun 2012, perubahan Peraturan
KPU 8 tahun 2012 tentang verifikasi dan Surat
Edaran KPU nomor 481/KPU/X/ 2012.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.