Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Selasa, 13 November 2012

Pemkab Sidoarjo Didesak Miliki Data Base

DINAS Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan
dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sidoarjo,
diminta segera membuat infrasturuktur
untuk menarik pajak dari sektor Pajak
Penerangan Jalan (PPJ). Selama ini penerimaan
pajak sektor tersebut diterima
DPPKA melalui rekening yang disetorkan
PLN secara global pada setiap bulan.
Hal tersebut membuat DPPKA tidak
memiliki data base
tentang jumlah wajib
PPJ. Padahal tahun
ini sektor PPJ
ditargetkan senilai
Rp 130 miliar. Pendapatan
sebesar itu
ditargetkan dari
dua sumber, yaitu
PPJ PLN dan non-
PLN. Sedangkan jika
penarikan yang
tidak dilakukan
langsung oleh DPPKA,
bisa mempengaruhi besarnya penerimaan
riil.
“Karena itu DPPKA harus segera membuat
infrastruktur untuk menarik pajak dari wajib
PPJ. Tidak seperti sekarang hanya menerima
global dari PLN, ketika pelanggan membayar
tagihan listrik,” kata Sekretaris Komisi B
DPRD Sidoarjo, Aditya Nindyatman.Dalam tagihan tersebut, sudah
terdapat pungutan PPJ
sebesar 9 persen untuk rumah
tangga, industri sebesar 3 persen,
sedangkan PPJ non-PLN
untuk industri 1,5 persen. “Jika
memang DPPKA tidak memiliki
data base, bagaimana bisa menarget
Rp 130 miliar? Ini merupakan
salah satu kelemahan,”
tambahnya.
Menurut dia, target ini hanya
didasarkan pada tren, bukan
berdasarkan perhitungan matematik.
Sebab target tahun
tahun lalu sekitar Rp 120 miliar
dan terealisasi lebih dari jumlah
tersebut. “Kalau sekarang targetnya
Rp 130 miliar, maka per
bulan perolehannya hanya sekitar
Rp 10 miliar. Padahal, jumlah
perumahan di Sidoarjo ini kan
banyak dan terus bertambah,”
papar Aditya panjang lebar.
Aditya menilai pembayaran
PPJ seperti yang dilakukan saat
ini tidak mencerminkan azas
keadilan. Sebab penarikannya
tidak sama dengan penarikan
pajak-pajak daerah lainnya
yang bisa dilakukan langsung
oleh DPPKA. Seperti, pajak
hotel dan restoran, pajak hiburan,
dan pajak bumi bangunan
(PBB). “Penarikan pajak selain
PPJ, semuanya berdasarkan by
name by address. Mengapa PPJ
tidak dilakukan dengan cara
yang sama?” tanyanya.
Aditya menambahkan, pihaknya
sudah berulang kali
mengingatkan hal tersebut.
Namun hingga jelang akhir
tahun ini 2012, belum juga ada
perubahan.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.