Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Selasa, 13 November 2012

Pemkab Sidoarjo Tak Lagi Perdebatkan Rp 69 Miliar

Perdebatan
rencana penyertaan modal
Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Sidoarjo ke Bank
Jatim senilai Rp 69 miliar,
mencair. Panitia Khusus
(Pansus) yang membahas
penyertaan modal ke bank
tersebut, sudah tidak mempersoalkan
rencana itu.
Pansus telah mendapatkan
kepastian hukum setelah
berkonsultasi masalah tersebut
ke Kementrian Dalam
Negeri (Kemendagri).
Hasil konsultasi penyertaan
modal Bank Jatim hanya
ditambah dengan kata “penambahan”.
Pihak Kemendagri
juga telah melayangkan
surat ke DPRD Sidoarjo tertanggal
25 Oktober 2012 lalu.
“Masalah penyertaan modal
Bank Jatim sudah kelar.
Karena Kemendagri sudah
memberikan jawaban atas
konsultasi pansus, jadi sudah
tidak perlu diperdebatkan lagi,”
Ketua FKB Achmad Amir
Aslickhin, yang juga anggota
Pansus Raperda Penyertaan
Modal Bank Jatim. Menurut
dia, dengan penyertaan modal
itu justru akan menguntungkan
pemkab.
Sedangkan tentang surat
dari Kemendagri itu, yang
dimaksudkan adalah bernomor
180/1068/Biro Hukum,
Kementrian Dalam
Negeri. Surat ditandatangani
Kabiro Hukum Zudan
Arif Fakrulloh. Dalam surat
tersebut intinya menyebutkan,
berdasarkan pasal 75 Peraturan Pemerintah (PP)
nomor 58 tahun 2005 tentang
pengelolaan keuangan daerah,
ditegaskan penyertaan modal
pemerintah daerah dapat
dilaksanakan apabila jumlah
yang akan disertakan dalam
tahun anggaran berkenaan
telah ditetapkan dalam peraturan
daerah tentang penyertaan
modal daerah.
Berdasarkan hal tersebut,
kedudukan raperda dapat
dilaksanakan dengan menambah
kata ‘penambahan’. Sehingga
pada judul ranperda berbunyi
“Penambahan Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten
Sidoarjo pada PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur’.
“Jadi intinya dalam penyertaan
modal, hanya merubah
judul atau menambah judul
saja,” ujar politisi yang kerap
disapa Iin ini.
Sedangkan untuk nilai total
penyertaan modal, sesuai dengan
surat Kemendagri tersebut,
dapat dicantumkan pada raperda
tersebut diatas dan dimuat
dalam pasal pada batang tubuh
dengan menyebutkan penyertaan
modal pada bank Jatim
tahun 2002 s/d 2011, tahun 2012
dan keseluruhan dari total tahun
2002 s/d tahun 2012.
Hal senada disampaikan Wakil
Ketua Banleg Tarkit Erdianto.
Dia menyatakan penyertaan
modal ke bank Jatim sebenarnya
tidak ada persoalan.
“Jawaban dari Kemendagri sudah
jelas. Tidak mempersoalkan
penyertaan modal ke bank Jatim
itu,” kata Tarkit.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.