Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Selasa, 06 November 2012

PULUHAN PERWIRA POLRES SIDOARJO DI TES URINE

Belakangan ini citra polisi
kerap jadi sorotan. Salah satunya memiliki
tugas memberantas narkoba, namun
beberapa di antaranya pknum polisi malah
menyalahgunakannya. Polres Sidoarjo kini
sedang berperang melawan narkoba di
lingkungan kepolisian.
Kemarin, secara dadakan 50 perwira
Polres Sidoarjo diwajibkan tes urine.
Selepas menghadiri kegiatan serah terima
jabatan (sertijab) Kapolsek Sedati di
halaman Polres Sidoarjo, para perwira ini
digiring ke aula Bhara Dhaksa Polres
Sidoarjo, tidak terkecuali Kapolres Sidoarjo
AKBP Marjuki, para kapolsek dan beberapa
perwira lain di Polres Sidoarjo.
“Ini wajib,” tegas Kapolres Sidoarjo
AKBP Marjuki.
Dalam tes urine ini terlihat pejabat di
jajaran Polres Sidoarjo berkumpul. Di
antaranya Wakapolres Sidoarjo Kompol M
Fadli, Kasatreskim Polres Sidoarjo AKP
Andi Sinjaya, Kasatlantas Polres Sidoarjo
AKP Fahri Siregar serta Kapolsek di 18
Polsek se-Sidoarjo. Tes urine ini menggandeng
Badan Narkotika Nasional Kabupaten
(BNNK) Sidoarjo. Para
perwira polisi dites urine bertujuan
memberikan contoh pada
anggota bahwa perwira juga tak
luput dari tes. “Untuk anggota
setiap bulannya juga rutin tes
urine,” terusnya.
Tes urine ini memang bukan
kali pertama. Sebelumnya sudah
pernah digelar kegiatan serupa.
Marjuki menerangkan
langkah ini sebagai bentuk
minimalisir pelanggaran yang
dilakukan oleh perwira terkait
pemakaian obat terlarang.
Mantan Kapolres Jombang ini
menambahkan bentuk pelanggaran
polisi terhadap pemakain
obat terlarang harus dicegah. Menurut
dia, tes tersebut untuk membuktikan
apakah ada anggota polisi
atau perwira yang mengkonsumsi
narkoba. Kata Marjuki,
jika polisi bersih dari narkoba,
maka pelaksanaan tugas di lapangan
bisa berjalan maksimal.
“Kita harus semaksimal mungkin
melaksanakan tugas tanpa
obat terlarang,” tandasnya.
Bagaimana hasil tes tersebut?
Ketua BNNK Sidoarjo AKBP
Supriyanto mengatakan hasil
tes urine secara keseluruhan
negatif. Ia menjelaskan dalam
tes tersebut ada enam alat untuk
mendeteksi adanya campuran
obat terlarang di dalam
urine. Yakni untuk ekstasi,
kokain, ganja, pil koplo, morfin
dan sabu-sabu. “Semua alat
yang dipakai tidak mendeteksi
adanya penggunaan obat terlarang,”
jelasnya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.