Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Jumat, 09 November 2012

Tunggu Izin Kapolri, Untuk Buka Rekening di Bank Bukopin Sidoarjo

Penyidik
dana Rp 7 miliar yang diduga
raib dari rekening Koperasi
Petani Tebu Rakyat
(KPTR) di Bank Bukopin
Cabang Sidoarjo, mengaku
sudah mengidentifikasi
titik rawan hilangnya uang
tersebut. Namun masih butuh
waktu untuk menentukan
siapa tersangkanya.
Meski perkara ini telah
dilaporkan sejak Maret
2012, tetapi penyidik masih
menunggu izin dari Kapolri
untuk bisa membuka rekening
bank tersebut. “Kami
sudah meminta izin ke Kapolri
untuk bisa membuka
rekening bank. Tetapi sampai
saat ini izinnya belum
turun,” kata Kanit Tipiter
Sat Reskrim Polres Sidoarjo
Iptu Stevi Arnol Rampengan.
Dana Rp 7 miliar itu merupakan
pengembalian hutang
KPTR tahun 2010. Pengucuran
dana dilakukan
dalam dua tahap dan dikembalikan
dalam dua tahap
pula yakni pada Juli
dan November 2011. “Dana
tersebut disetor ke rekening
KPTR. November uangnya
itu masih ada, tapi Desember
dananya hilang,”
terangnya.
Apakah tidak bisa cek
transaksi di rekening KPTR,
kapan tanggal pengambilan
dan siapa yang mengambil?
“Bisa dicek, namun kalau
tidak ada surat kuasa dari
KPTR tidak bisa. Dan untuk
mengambil dana itu, setidaknya
ada tiga orang
yang tandatangan, ketua,
sekretaris dan bendahara
KPTR,” katanya.
Sudah dicek? “Belum. Karena
KPTR belum mengeluarkan
surat persetujuan
untuk melakukan pengecekan
terhadap rekeningnya,”
imbuhnya.
Masih kata Stevie, pihaknya
bukan hanya telah
memeriksa delapan orang
yakni Kepala Cabang Bukopin,
dan tujuh teller. Tetapi
juga telah meminta keterangan
tiga orang dari pihak
koperasi.
Hasil sementara, dari pihak
Bukopin tidak bisa menarik
dana dari rekening KPTR
tanpa ada surat kuasa
dari pihak koperasi tersebut.
“Pihak koperasi mengaku
tidak pernah memberikan
surat kuasa kepada siapapun
untuk penarikan dana tersebut,”
katanya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.