Belum tuntasnya pengesahan pembahasan RAPBD tahun 2013 Kabupaten
Sidoarjo hingga mnemasuki akhir bulan Desember 2012 ini, membuat dana
insentif dari pusat sebesar Rp 22 miliar dipastikan melayang. Bupati
Sidoarjo, H.Saiful Ilah SH,M.Hum mengaku pasrah apabila insentif sebesar
Rp 22 miliar dari Kementrian Keuangan (Kemankeu) lepas akibat dari
belum selesainya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) 2013 pada akhir bulan Desember 2012 ini.
“Kalau memang DID itu tidak berhasil kita dapatkan, mau bagaimana lagi. Sebenarnya ini bukan akibat lambatnya eksekutif menyerahkan nota keuangan RAPBD 2013,” kata Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, kemarin.
Menurut Saiful Ilah, sebenarnya RAPBD 2013 sudah serahkan pada bulan November 2012 lalu dan sudah disepakati bersama antara pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Sidoarjo dan tim anggaran Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Sidoarjo. Namun karena ada beberapa hal, pembahasan RAPBD menjadi molor.
“Kalau ada kemauan politik untuk menyelesaikan, pasti APBD bisa diselesaikan tepat waktu,” ucapnya.
Sebelumnya anggota Banggar DPRD Kabupaten Sidoarjo, menggelar rapat di apartemen Paragon, Surabaya guna menselaraskan persepsi elemen anggaran mana saja yang seharusnya masuk dalam belanja modal.
Belum ada titik temu dalam menyamakan persepsi dikalangan anggota Banggar, sehingga terjadi tarik ulur diantara mereka.
Disinyalir ada dua poros dalam rapat ini, yakni poros yang condong ke penggunaan Perpres 5/2010 dengan memangkas total anggaran operasional Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yakni PAN/PKS, Golkar/PKNU, Demokrat, Hanura/Gerindra.
Sedangkan poros satunya yang dianggap lebih fleksibel dan moderat adalah PKB dan PDIP.
“Kalau memang DID itu tidak berhasil kita dapatkan, mau bagaimana lagi. Sebenarnya ini bukan akibat lambatnya eksekutif menyerahkan nota keuangan RAPBD 2013,” kata Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, kemarin.
Menurut Saiful Ilah, sebenarnya RAPBD 2013 sudah serahkan pada bulan November 2012 lalu dan sudah disepakati bersama antara pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Sidoarjo dan tim anggaran Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Sidoarjo. Namun karena ada beberapa hal, pembahasan RAPBD menjadi molor.
“Kalau ada kemauan politik untuk menyelesaikan, pasti APBD bisa diselesaikan tepat waktu,” ucapnya.
Sebelumnya anggota Banggar DPRD Kabupaten Sidoarjo, menggelar rapat di apartemen Paragon, Surabaya guna menselaraskan persepsi elemen anggaran mana saja yang seharusnya masuk dalam belanja modal.
Belum ada titik temu dalam menyamakan persepsi dikalangan anggota Banggar, sehingga terjadi tarik ulur diantara mereka.
Disinyalir ada dua poros dalam rapat ini, yakni poros yang condong ke penggunaan Perpres 5/2010 dengan memangkas total anggaran operasional Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yakni PAN/PKS, Golkar/PKNU, Demokrat, Hanura/Gerindra.
Sedangkan poros satunya yang dianggap lebih fleksibel dan moderat adalah PKB dan PDIP.
0 comments:
Posting Komentar