SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Permintaan
sebagian besar fraksi DPRD Sidoarjo agar belanja modal yang
dialokasikan dalam draf RAPBD tahun 2013 sebesar 29 persen, sesuai
aturan dalam Perpres No 5 tahun 2010 tentang RPJM tahun 2010-2014,
sepertinya mendapatkan sinyal positif dari eksekutif.
Sinyal positif itu tergambar dari
lontaran Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum, yang menyatakan pada
APBD tahun 2013 mendatang, diharapkan alokasi belanja modal yang ada
harus sesuai dengan Perpres.
“Alokasi belanja modal semaksimal
mungkin bisa memenuhi ketentuan 29 persen dari total belanja daerah pada
APBD tahun 2013,” tutur bupati saat pembukaan Ekspos monev musrenbang
seluruh SKPD, Rabu (12/12/2012).
Meskipun memberikan sinyal pemenuhan
belanja modal sebesar 29 persen, bupati juga menyatakan tetap akan ada
resiko-resiko yang mesti dihadapai oleh seluruh SKPD akibat langkah
diatas tersebut.
Yakni SKPD harus pandai-pandai melakukan penghematan untuk belanja barang dan jasa.
“Langkah penghematan ini, diharapkan tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” jelas bupati.
Sebelumnya pada rapat Paripurna dengan
agenda pembacaan Pandangan umum tentang rancangan peraturan daerah APBD
tahun 2013 yang digelar Jum’at (7/12/2012) lalu, mayoritas fraksi-fraksi
DPRD Sidoarjo meminta eksekutif untuk menarik draf RAPBD tahun 2013 dan
selanjutnya segera direvisi.
Permintaan revisi ini, disebabkan ada
beberapa hal yang prinsip dan subtansial terhadap RAPBD Sidoarjo tahun
2013, yang belum diakomodir.
Salah satunya adalah angka presentase
jumlah belanja modal yang dialokasikan dalam draf RAPBD tahun 2013, yang
hanya sebesar 18,6 % dari dari ketentuan yang diatur dalam Perpres 5
tahun 2010 RPJM tahun 2010-2014 sebesar 29 %.
0 comments:
Posting Komentar