Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Sabtu, 15 Desember 2012

Outsourcing di SKPD di Pemkab Sidoarjo Dibayar Rendah

BEBERAPA Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) di Pemkab Sidoarjo
menggunakan tenaga outsourcing. Sayangnya,
tenaga mereka dibayar jauh di bawah Upah
Minimum Kabupaten (UMK) oleh perusahaan
jasa penyalurnya.
Adanya tenaga kerja outsourcing yang digaji
di bawah UMK ini diungkap Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sidoarjo.
Basudi, anggota FPKB dalam pandangan
umum fraksi-fraksi terkait RAPBD 2013
mengatakan perlunya tindakan tegas. Sebab
hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran
ketenagakerjaan.
Terpisah, Taufik Hidayat Tri Yudhono,
legislator dari PDIP mengatakan kondisi
tersebut sangat memprihatinkan. Pemerintah
yang membuat komitmen dalam menetapkan
UMK seharusnya bisa melaksanakannya
dengan baik. “Perjanjian dengan
outsourcingnya bagaimana? Tetapi kalau
memang ada penyimpangan, itu harus segera
dilakukan pengusutan. Pelakunya harus
ditindak tegas,” katanya.
Sedangkan Hadi Subijanto, anggota Komisi D
dari Partai Golkar, mengatakan penggunaan
tenaga outsoucing dilakukan karena SKPD
tidak boleh mengambil tenaga honorer. “Tetapi
semuanya harus dibayar sesuai dengan UMK,”
ujarnya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.