Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Minggu, 16 Desember 2012

Tanggul Lumpur Lapindo Sidoarjo Retak 100 Meter

PORONG - Intensitas hujan yang
sering terjadi akhir akhir ini
membuat kondisi tanggul lumpur
makin mengkhawatirkan. Kini
ditemukan retakan di sepanjang
titik 81. Retakan sepanjang 100
meter tersebut memanjang dari titik
81 menuju titik 80. Selain retakan,
tanah juga ambles sedalam 30 cm.
Humas Badan Penanggulangan
Lumpur Sidoarjo (BPLS) Hengki
Listria Adie mengakui retakan
ini. Namun ia menyatakan secara
keseluruhan kondisi masih aman.
“Tadi kita juga cek di sana dan
kondisi masih aman,” ujarnya
Sementara itu putusan Mahkamah
Konstitusi (MK) yang menolak
permohonan uji materi pasal
18 dan 19 UU no 4/12 tentang
APBN Perubahan (APBNP) membuat
korban lumpur kecewa. Dalam
putusan tersebut MK menyatakan
pemerintah tetap bertanggungjawab
terhadap lumpur
di luar peta area terdampak.
Salah satu perwakilan korban
lumpur Pitanto, mengatakan
putusan itu makin mendiskriminasikan
para korban lumpur. Sebab,
ketika pelunasan sisa ganti
rugi tidak kunjung tuntas sampai
enam tahun, pemerintah tidak
bergerak membantu pemberian
ganti rugi. Sebaliknya, MK justru
melegalkan pemerintah menyelesaikan
pembayaran korban
lumpur di luar peta area terdampak
(PAT). “Kami kecewa putusan
MK,” kata Pitanto.
Putusan MK tak ubahnya menambah
beban hidup mereka. Sebab,
uang pemerintah adalah uang
rakyat. ”Sama artinya kami membayari
korban lumpur lainnya. Padahal,
kami juga korban,” terus
Pitanto.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.