Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Selasa, 04 Desember 2012

RAPBD Sidoarjo Diupayakan Rampung Akhir Tahun ini

SIDOARJO ––DPRD Kota Delta
berupaya menyelesaikan pembahasan
Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja (RAPBD)
tahun 2013 hingga akhir bulan ini.
Meskipun, pengesahan ABPD tetap
diperkirakan direalisasikan
Januari 2013. Demikian hal tersebut
disampaikan Wakil Ketua
DPRD Sidoarjo, H Abdul Kholik.
Ia mengungkapkan pembahasan
RAPBD oleh pihak masing-masing
komisi masih terus dilakukan. Diperkirakan,
dalam waktu dekat
akan selesai. “Sekarang masih
pembahasan di komisi. Mungkin
tidak lama lagi bisa selesai. Diusahakanlah
pada akhir Desember
2012 ini bisa selesai,” kata legislator
dari Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) ini.
Menurutnya, komisi membutuhkan
waktu lebih lama. Sebab pembahasan
dilakukan lebih detail.
Sedangkan pembahasan ditingkat
Banggar (badan anggaran) hanya
didasarkan pada laporan masingmasing
komisi. “Kita melihat laporan
dari komisi-komisi apakah perlu
ada perubahan atau tidak, sehingga
tidak sedetail pembahasan
di komisi,” katanya.
Meski demikian ia mengakui
idealnya akhir November APBD sudah
selesai dibahas. Tetapi karena
nota keuangan masuknya justru terjadi
di pertengahan November, maka
pembahasan di komisi baru dapat
dilakukan pada Desember.
“Setidaknya, September sudah
masuk, sehingga pembahasan bisa
dilakukan dan November selesai.
Sebab sebelum disahkan, harus dibawa
ke Gubernur paling tidak
dua minggu, dan dewan harus
membahas lagi sekitar 1 minggu,”
jabar dia.
Hal ini, sempat pula dipertanyakan
oleh Zainul Lutfi, anggota Banggar.
“Dengan waktu sebulan, apakah
RAPBD bisa tuntas dibahas.
Mengingat nota masuk terjadi pertengahan
November?” tanya Lutfi
Sementara itu Nur Achmad Saifudin,
Ketua Komisi C sekaligus
anggota Banggar, juga berpendapat
senada dengan Abdul Kholik.
Ia berharap RAPBD rampung
pembahasannya di tingkat legislatif
pada Desember 2012. “Diusahakan
Desember ini bisa selesai,
sebab komisi sudah selesai,”
katanya.
Menurutnya Nur Achmad,
pembahasan di Banggar tidak
akan membutuhkan waktu yang
lama. “Kecuali, jika dari komisi
banyak catatan atau rekomendasi
yang signifikan, sehingga
pembahasan bisa dari awal. Tetapi
jika tidak, maka bisa lebih
cepat,” terus dia.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.