Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Minggu, 20 Januari 2013

26 Proyek di lingkungan SKPD Sidoarjo 2012 Molor

SIDOARJO—Sebanyak 26 kegiatan
pengerjaan proyek di lingkungan
Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) di Sidoarjo pada
tahun anggaran 2012 tidak tepat
waktu. Konsekuensinya, rekanan
yang tidak bisa menyelesaikan kontrak
sesuai jadwal, harus dikenai
sanksi denda.
Demikian disampaikan Ketua
Komisi C DPRD Sidoarjo, Nur Achmad
Syaifuddin. Rekanan yang tidak
dapat menyesaikan proyek sesuai
jadwal, dikenakan denda
maksimal lima persen dari nilai
kontrak, sesuai dengan Perpres 70
Tahun 2012.
Menurut Nur Achmad, 26 rekanan
atau kegiatan yang tidak tepat
waktu ada di lima SKPD. Yakni, di
Dinas Kesehatan (Dinkes) lima rekanan
atau kegiatan. PU Cipta Karya
8 rekanan, PU Bina Marga lima
kegiatan, PU Pengairan tujuh rekanan,
dan RSUD Sidoarjo satu kegiatan.
“Mereka diharuskan membayar
denda dan diberikan kesempatan
untuk menyelesaikan selama 50
hari. Kalau dalam 50 hari tidak selesai,
maka harus diputus kontraknya,”
terang legislator dari Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Molornya 26 kegiatan tersebut
diketahui dari laporan SKPD
masing-masing. “Mereka telah kami
mintai laporannya, dan itu hasilnya,
ada 26 kegiatan yang tidak selesai
karena laporan itu juga telag kami
klarifikasi,” katanya.
Nur Achmad menjelaskan, faktor
yang mengakibatkan keterlambatan
dalam pengerjaan menurut mayoritas
kepala dinas, di antaranya,
adanya kendala dalam proses lelang.
Banyak juga bahan-bahan yang sulit
didapatkan, serta kendala teknis
lain di lapangan yang kurang sesuai
perencanaan.
Untuk itu, Komisi C akan memantau
secara ketat apakah dinas
benar-benar melaksanakan atau
menerapkan perpres secara
konsekuen. Hal tersebut harus
dilakukan sebagai pelajaran bagi
rekanan yang tidak bisa tepat
waktu. Untuk rekanan yang tidak
bisa tepat waktu tanpa disertai
alasan yang kuat, imbuh Nur
Achmad, selayaknya dikenai sanksi
yang lebih berat hingga sampai
pem-blacklist-an.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.