Proyek rehabilitasi lokal kelas SDN Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin
dikeluhkan pengurus sekolah karena dikerjakan tak tuntas. Bahkan Proyek
DAK tahun 2012 lalu sudah ditinggal kontraktor sekitar bulan November
kemarin. Pihak kontraktor berdalih pekerjaan sudah selesai dan itu sudah
sesuai dengan RAB (rencana anggaran biaya) dari Dinas Pendidikan
Kabupaten Sidoarjo.
Pekerjaan yang sudah selesai diantaranya hanya pembangunan dinding,kusen dan jendela, namun semuanya masih belum finishing, sedangkan pekerjaan seperti finishing tembok,pintu,jendela belum dikerjakan. Parahnya lagi, pemasangan kramik lantai dan plafon belum dikerjakan semua hanya plafon teras dan ruang kepala sekolah saja yang dikerjakan dan itu pun juga belum selesai.
Menurut,Peni salah satu penjaga sekolah, rehap bukan dikerjakan oleh sekolah, tetapi dikerjakan kontraktor sekitar bulan Oktober. Dirinya juga heran dengan hasil pekerjaan yang tidak diselesaikan semua, padahal 3 lokal kelas sangat dibutuhkan bagi murid.
“Karena sudah ditinggal kontraktor,meski belum selesai terpaksa digunakan untuk proses belajar mengajar,” ujarnya.
Kepala Sekolah lanjut Peni, juga merasa jengkel dengan pekerjaan yang menggunakan uang rakyat tersebut, bahkan kepala sekolah saat itu memerintahkannya agar nanti jangan mau menerima kunci sekolahan bila kontraktor memberikannya.
“Bilangnya Kasek seperti itu, namun beberapa waktu lalu ada orang suruhan/pegawai kontraktor yang menitipkan kunci. Saya kira titip saja dan besuk diambil kembali,eh ternyata dia tidak kembali,” lanjut peni.
Masih menurut Peni,sebenarnya banyak wali murid yang bertanya tentang bagunan rehap sekolah yang belum selesai tersebut, bahkan mereka ada wacana untuk urunan guna meneruskan pembangunan. “Namun kalau urunan itu tidak mungkin disetujui kepala sekolah, mengingat dulu ada komite sekolah yang mengajukan urunan namun ditolak karena takut nanti tambah salah,” katanya.
Sementara itu Ketua panitia lelang Dinas Pendidikan Kabupaten Drs Poedji R, Senin (28/1), menampik kalau pekerjaan rehap sekolah SDN Penatarsewu,Tanggulangin ditinggal kontraktor. Ia menjelaskan memang dalam RAB pekerjaan tidak sampai finishing. “Nanti akan dianggarkan pada tahun ini, pihak sekolah bisa
mengajukan ke Dinas Pendidikan untuk rehap selanjutnya,” kata Poedji.
Pekerjaan yang sudah selesai diantaranya hanya pembangunan dinding,kusen dan jendela, namun semuanya masih belum finishing, sedangkan pekerjaan seperti finishing tembok,pintu,jendela belum dikerjakan. Parahnya lagi, pemasangan kramik lantai dan plafon belum dikerjakan semua hanya plafon teras dan ruang kepala sekolah saja yang dikerjakan dan itu pun juga belum selesai.
Menurut,Peni salah satu penjaga sekolah, rehap bukan dikerjakan oleh sekolah, tetapi dikerjakan kontraktor sekitar bulan Oktober. Dirinya juga heran dengan hasil pekerjaan yang tidak diselesaikan semua, padahal 3 lokal kelas sangat dibutuhkan bagi murid.
“Karena sudah ditinggal kontraktor,meski belum selesai terpaksa digunakan untuk proses belajar mengajar,” ujarnya.
Kepala Sekolah lanjut Peni, juga merasa jengkel dengan pekerjaan yang menggunakan uang rakyat tersebut, bahkan kepala sekolah saat itu memerintahkannya agar nanti jangan mau menerima kunci sekolahan bila kontraktor memberikannya.
“Bilangnya Kasek seperti itu, namun beberapa waktu lalu ada orang suruhan/pegawai kontraktor yang menitipkan kunci. Saya kira titip saja dan besuk diambil kembali,eh ternyata dia tidak kembali,” lanjut peni.
Masih menurut Peni,sebenarnya banyak wali murid yang bertanya tentang bagunan rehap sekolah yang belum selesai tersebut, bahkan mereka ada wacana untuk urunan guna meneruskan pembangunan. “Namun kalau urunan itu tidak mungkin disetujui kepala sekolah, mengingat dulu ada komite sekolah yang mengajukan urunan namun ditolak karena takut nanti tambah salah,” katanya.
Sementara itu Ketua panitia lelang Dinas Pendidikan Kabupaten Drs Poedji R, Senin (28/1), menampik kalau pekerjaan rehap sekolah SDN Penatarsewu,Tanggulangin ditinggal kontraktor. Ia menjelaskan memang dalam RAB pekerjaan tidak sampai finishing. “Nanti akan dianggarkan pada tahun ini, pihak sekolah bisa
mengajukan ke Dinas Pendidikan untuk rehap selanjutnya,” kata Poedji.
0 comments:
Posting Komentar