Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Rabu, 16 Januari 2013

Pembahasan RAPBD 2013 Sidoarjo Mandek

SIDOARJO – Sampai
pertengahan Januari, Rancangan
Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah
(RAPBD) tahun 2013 belum
ada tanda-
tanda bakal
disahkan.
Bahkan keseriusan
Badan
A n g g a r a n
( B a n g g a r )
membahas
RAPBD paska
disepakatinya
besaran belanja
modal
dari 29 persen
menjadi 24
persen dipert
a n y a k a n
anggota banggar
sendiri. Sebab hingga
kemarin Banggar malah
belum melakukan rapat
lanjutan.
“Jumat (11/1) lalu kan
sudah disepakati belanja
modal antara Tim Anggaran
(timgar) dan Banggar sebesar 24 persen untuk tahap
pertama. Maka perlu
segera dilakukan pembahasan.
Jumlah belanja modal
tersebut diambilkan dari
mana saja,” kata Ahmad
Habibul Muiz.
Seperti diberitakan, semula
besaran belanja modal
hanya 18,54 persen dari
total RAPBD 2013. Sejumlah
fraksi menyikapi besarnya
anggaran
tidak sesuai
regulasi
pemerintah
pusat. Fraksifraksi
di DPRD
pun mengembalikan
agar direvisi,
yang akhirnya
d i n a i k k a n
menjadi 29
persen. Hanya
saja, belakangan
jumlah
itu malah diturunkan
lagi
menjadi 24 persen. Sisanya
yang 5 persen akan diajukan
penambahannya lewat
Perubahan Anggaran Keuangan
(PAK).
Sayangnya, Muiz memandang
bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai
skema 24 persen tersebut.
“Sebagai anggota Banggar, saya
hanya bisa mendorong agar RAPBD
segera diselesaikan. Biar
jelas, 24 persen itu diambilkan
dari mana,” tegas dia.
Muiz mengaku tidak tahu, siapa
yang tidak cepat melakukan
pembahasan, apakat Timgar
atau Banggar. “Yang jelas
angota Banggar menghendaki
segera ada pembahasan, sehingga
bisa segera disampaikan
ke Badan Musyawarah (Banmus),”
tambah dia.
Anggota Banggar lainnya,
HM Zainul Lutfi, tampaknya
juga hanya bisa menunggu. “Ya
kita tunggu Timgar. Bisa jadi
nanti Banggar ada skema juga
mengenai 24 persen itu, tetapi
sampai saat ini juga belum ada
pembahasan internal,” katanya.
Sementara itu, Machmud,
anggota Banmus berharap draf
revisi yang sudah disepakati
Banggar dan Timgar mengenai
belanja modal 24 persen segera
diberikan oleh ekskutif ke
legislatif. “Biar cepat dilakukan
pembahasan di tingkat komisi,
atau cukup Banggar. Sampai
sekarang draf tersebut belum
diberikan sehingga Banggar
belum bisa membahasnya,”
katanya.
Machmud juga mendesak secepatnya
dilakukan pembahasan.
“Selama draf revisi belum
diberikan maka banggar juga
tidak bisa membahas. Terus
kapan disahkannya APBDnya?”
tanyanya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.