SIDOARJO – Janji menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR
Delta, Taman Pinang, dan Gading Fajar II patut dipertanyakan.
Sebab, sampai sekarang masih banyak
pedagang yang menggelar dagangan di tempat – tempat tersebut. Padahal,
Sidoarjo adalah salah satu kabupaten yang masuk nominasi Adipura.
Berdasar pengamatan lapangan, kawasan
GOR Delta, yang merupakan ikon Sidoarjo, kini berganti menjadi tempat
PKL. Banyak rombong PKL yang ditinggal dikompleks olahraga tersebut.
Kesan kumuh dan kotor lekat di tempat
yang digunakan sebagai ajang utama PON 2000 itu. Apalagi, belum ada
tempat sampah yang layak sehingga PKL membuang kotoran sembarangan.
Perumahan Taman Pinang dan Gading Fajar
II menjadi jujukan selanjutnya. Pada Sabtu dan Minggu, jalan perumahan
tersebut mirip pasar tumpah. Jumlah pedagang mencapai ratusan. Mereka
menjual berbagai macam kebutuhan.
Mulai makanan sampai peralatan dapur.
Akibatnya, jalanan menjadi macet. Banyak kendaraan roda empat dan sepeda
motor yang terjebak ketika lewat di jalur itu. Bukan hanya satu jalur
yang dibuat berjualan. Kedua akses jalan juga dipenuhi PKL. Handayani,
47, warga Gading Fa jar II, mengatakan, selama ini tidak ada perubahan.
PKL tetap menggelar dagangannya sejak
pagi hingga siang setiap Sabtu dan Minggu. ”Malah kalau cuaca mendung
sampai sore. Bahkan, kalau Sabtu malam banyak yang menginap karena besok
paginya jualan lagi,” ungkap dia.
Menurut Handayani, yang membuat PKL tidak pindah adalah belum disediakannya tempat relokasi.
Dulu bupati Sidoarjo pernah menjanjikan
tanah kosong di dekat SMAN 2 Sidoarjo. Dari pengamatan di lapangan,
tanah tersebut sering dipakai untuk pertunjukan sirkus atau pasar malam.
Selain itu, di Jalan Gajah Mada
rencananya dibangun sentra PKL. Bangunan bekas sekolah Tionghoa di sana
nanti dibentuk seperti food court.
Namun, pedagang yang mengisi haruslah berjumlah seratus dan berasal dari Sidoarjo.
Proyek bernilai Rp 300 juta itu belum
selesai karena masih dalam tahap pengerjaan fondasi. ”Kalau cuma
menampung seratus PKL, ya masih banyak yang jualan di sini,” cetus
Handayani. Selain itu, di lokasi tersebut minim dilakukan penertiban.
Dinas yang bertugas menertibkan PKL,
yaitu satpol PP, mandul. Hanya pada saat tertentu mereka melakukan
razia. Misalnya pada saat penilaian Adipura.
Sementara itu, Kasatpol PP Mulyawan merasa dilematis atas situasi saat ini.
Sebab, pemkab masih mengusahakan lahan
untuk relokasi dan di sisi lain para PKL butuh pemasukan. ”Secara
pribadi sebenarnya kami ingin menertibkan. Tapi, kalau tidak ada
solusinya kan repot.
Nanti kami dicap hanya bisa menertibkan.
Karena itu, semua harus bersabar lantaran pemkab sedang me nyiap kan
tempat relokasi,” tuturnya.
0 comments:
Posting Komentar