SIDOARJO-Nasib pembangunan
Balai Latihan Kerja
Internasional (BLKI) hingga saat
ini masih belum jelas. BLKI atas
dana Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Kemenakertrans)
yang berada di Desa Jati,
Kecamatan Tulangan ini masih
macet karena proses hibah lahan
belum tuntas. Selain itu juga
menunggu persetujuan dari
DPRD Sidoarjo.
Pembangunan BLKI sebenarnya
pernah dilakukan. Tahun
2011 lalu, Kemenakertrans
sudah mengucurkan anggaran
sekitar Rp 8,6 miliar untuk
menguruk lahan seluas 11 hektar
itu. Pembangunan BLKI memang
direncanakan tahun 2011 lalu
dan diharapkan selesai tahun
2014. Namun hingga saat ini
proses hibah lahan yang awalnya
milik PT Sidoarjo Membangun
(SM), BUMD milik Pemkab
Sidoarjo belum tuntas.
Kepala Dinas Sosial Tenaga
Kerja (Dinsosnaker) Sidoarjo Sumarbowo
malah mengatakan pihaknya
masih belum mendapatkan
informasi dari pusat apakah
proyek itu akan dilanjutkan. Namun,
dia mengakui jika saat ini
untuk administrasi lahan yang
digunakan masih dalam proses.
“Kita masih belum mendapatkan
kabar apakah dilanjutkan
atau tidak,” jelasnya.
Dia mengakui salah satu
persyaratan yang harus dipenuhi
dalam proses hibah lahan itu
adalah persetujuan hibah dari
DPRD. Saat ini masih proses
tersebut masih ditunggu agar
nantinya pembangunan BLKI
bisa segera dilakukan. “Sebelum
ada persetujuan hibah dari dewan
hibah lahan ke pemerintah pusat
tidak bisa dilakukan,” tegasnya.
Terpisah, wakil ketua Komisi A
DPRD Sidoarjo Warih Andono
mengatakan pihaknya belum
menerima pengajuan persetujuan
hibah lahan BLKI. Jika hibah
lahan itu tanpa persetujuan dewan,
prose situ akan cacat hukum.
“Kita mengawasi pembangunan
BLKI. Bahkan, saat itu lahan
masih atas nama PT SM yang kini
sudah dibubarkan,” kata politisi
Partai Golkar ini.
Dia menambahkan, lahan itu
harus diatasnamakan Pemkab Sidoarjo
terlebih dulu. Meski demikian,
ketika lahan belum dihibahkan
ternyata sudah ada pengurukan
yang didanai Kemenakertrans.
“Jangan nantinya jadi
bumerang dan menjadi masalah
hukum,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kemenakertrans
akan membangun BLKI di
Sidoarjo yang diperkirakan menelan
anggaran Rp 250 miliar. Meski
belum kelar dibangun, proyek
tersebut dinilai bermasalah karena
meski belum ada persetujuan
dewan, proses pengurukan sudah
dilakukan. Hingga akhirnya,
proses pengurukan dihentikan
dan lahan BLKI hingga saat ini
mangkrak.
Balai Latihan Kerja
Internasional (BLKI) hingga saat
ini masih belum jelas. BLKI atas
dana Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Kemenakertrans)
yang berada di Desa Jati,
Kecamatan Tulangan ini masih
macet karena proses hibah lahan
belum tuntas. Selain itu juga
menunggu persetujuan dari
DPRD Sidoarjo.
Pembangunan BLKI sebenarnya
pernah dilakukan. Tahun
2011 lalu, Kemenakertrans
sudah mengucurkan anggaran
sekitar Rp 8,6 miliar untuk
menguruk lahan seluas 11 hektar
itu. Pembangunan BLKI memang
direncanakan tahun 2011 lalu
dan diharapkan selesai tahun
2014. Namun hingga saat ini
proses hibah lahan yang awalnya
milik PT Sidoarjo Membangun
(SM), BUMD milik Pemkab
Sidoarjo belum tuntas.
Kepala Dinas Sosial Tenaga
Kerja (Dinsosnaker) Sidoarjo Sumarbowo
malah mengatakan pihaknya
masih belum mendapatkan
informasi dari pusat apakah
proyek itu akan dilanjutkan. Namun,
dia mengakui jika saat ini
untuk administrasi lahan yang
digunakan masih dalam proses.
“Kita masih belum mendapatkan
kabar apakah dilanjutkan
atau tidak,” jelasnya.
Dia mengakui salah satu
persyaratan yang harus dipenuhi
dalam proses hibah lahan itu
adalah persetujuan hibah dari
DPRD. Saat ini masih proses
tersebut masih ditunggu agar
nantinya pembangunan BLKI
bisa segera dilakukan. “Sebelum
ada persetujuan hibah dari dewan
hibah lahan ke pemerintah pusat
tidak bisa dilakukan,” tegasnya.
Terpisah, wakil ketua Komisi A
DPRD Sidoarjo Warih Andono
mengatakan pihaknya belum
menerima pengajuan persetujuan
hibah lahan BLKI. Jika hibah
lahan itu tanpa persetujuan dewan,
prose situ akan cacat hukum.
“Kita mengawasi pembangunan
BLKI. Bahkan, saat itu lahan
masih atas nama PT SM yang kini
sudah dibubarkan,” kata politisi
Partai Golkar ini.
Dia menambahkan, lahan itu
harus diatasnamakan Pemkab Sidoarjo
terlebih dulu. Meski demikian,
ketika lahan belum dihibahkan
ternyata sudah ada pengurukan
yang didanai Kemenakertrans.
“Jangan nantinya jadi
bumerang dan menjadi masalah
hukum,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kemenakertrans
akan membangun BLKI di
Sidoarjo yang diperkirakan menelan
anggaran Rp 250 miliar. Meski
belum kelar dibangun, proyek
tersebut dinilai bermasalah karena
meski belum ada persetujuan
dewan, proses pengurukan sudah
dilakukan. Hingga akhirnya,
proses pengurukan dihentikan
dan lahan BLKI hingga saat ini
mangkrak.
0 comments:
Posting Komentar