RENCANA penarikan rumah dinas
(rumdis) wakil ketua DPRD tinggal
menunggu waktu. Ketua DPRD
Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno menegaskan
pihaknya sangat mendesak
membutuhkan kebutuhan ruang rapat
untuk tiga kelengkapan dewan, yakni
banggar, banmus dan banleg.
Sekarang ini, ruang rapatnya
bergantian. Kadang-kadang malah
menggunakan ruangan rapat
paripurna. “Repotnya kalau
jadwalnya bersamaan, harus ada
yang mengalah,” katanya.
Namun bagi tiga wakil ketua
DPRD, ditariknya rumdis bakal
menambah pundit-pundi pendapatan
mereka. Sebab konsekwensi tidak
didapatnya rumdis, akan diganti
dengan tunjangan perumahan. “Saya
ndak hafal berapa nilainya untuk
pimpinan, tetapi untuk anggota yang
tidak mendapatkan rumdis, ada
tunjangan sekitar Rp 7,8 juta per
bulan,” tambahnya.
Sementara itu, HM Zainul Lutfi,
anggota komisi B DPRD yang tidak
menampik jika tiga alat kelengkapan
dewan tidak memiliki ruang rapat
khusus. Biasanya, rapat dilaksanakan
dengan menggunakan ruang sidang paripurna. “Ruangan
paripurna itu pun sudah tidak
layak karena dibangun tahun
1971-an,” katanya.
Karenanya dia setuju jika
tiga kelengkapan dewan
memiliki ruang rapat. Tetapi,
ia menjelaskan tidak harus
dengan mengalihfungsikan
rumdis, sebab masih ada
ruangan yang bisa
dimaksimalkan.
Di sisi lain, Dawud Budi
Sutrisno kembali mengatakan
meski butuh cepat, hanya saja
keinginan itu belum bisa terealisasi
cepat. “Ternyata
anggaran untuk pengalihfungsian
tiga rumdis itu belum dianggarkan.
Ini baru dilaporkan oleh
sekwan,” katanya.
(rumdis) wakil ketua DPRD tinggal
menunggu waktu. Ketua DPRD
Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno menegaskan
pihaknya sangat mendesak
membutuhkan kebutuhan ruang rapat
untuk tiga kelengkapan dewan, yakni
banggar, banmus dan banleg.
Sekarang ini, ruang rapatnya
bergantian. Kadang-kadang malah
menggunakan ruangan rapat
paripurna. “Repotnya kalau
jadwalnya bersamaan, harus ada
yang mengalah,” katanya.
Namun bagi tiga wakil ketua
DPRD, ditariknya rumdis bakal
menambah pundit-pundi pendapatan
mereka. Sebab konsekwensi tidak
didapatnya rumdis, akan diganti
dengan tunjangan perumahan. “Saya
ndak hafal berapa nilainya untuk
pimpinan, tetapi untuk anggota yang
tidak mendapatkan rumdis, ada
tunjangan sekitar Rp 7,8 juta per
bulan,” tambahnya.
Sementara itu, HM Zainul Lutfi,
anggota komisi B DPRD yang tidak
menampik jika tiga alat kelengkapan
dewan tidak memiliki ruang rapat
khusus. Biasanya, rapat dilaksanakan
dengan menggunakan ruang sidang paripurna. “Ruangan
paripurna itu pun sudah tidak
layak karena dibangun tahun
1971-an,” katanya.
Karenanya dia setuju jika
tiga kelengkapan dewan
memiliki ruang rapat. Tetapi,
ia menjelaskan tidak harus
dengan mengalihfungsikan
rumdis, sebab masih ada
ruangan yang bisa
dimaksimalkan.
Di sisi lain, Dawud Budi
Sutrisno kembali mengatakan
meski butuh cepat, hanya saja
keinginan itu belum bisa terealisasi
cepat. “Ternyata
anggaran untuk pengalihfungsian
tiga rumdis itu belum dianggarkan.
Ini baru dilaporkan oleh
sekwan,” katanya.
0 comments:
Posting Komentar