Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Kamis, 10 Januari 2013

Solidaritas Tuntut Ganti Rugi Nonmaterial Korban Lumpur Lapindo Sidoarjo

SURABAYA – Menuntut ganti rugi nonmaterial,
korban terdampak lumpur Lapindo,
kemarin, di depan kantor gubernur
Jatim, Jl Pahlawan, Surabaya. Aksi ini juga
diikuti sejumlah mahasiswa yang tergabung
dalam aliansi Solidaritas Rakyat Jatim untuk
Tragedi Lapindo. Mereka menuntut gubernur
Jatim mengambil alih kasus lumpur.
Korlap Aksi Ichyak Ulumuddin mengatakan,
gubernur harus mengambil alih persoalan
lumpur dari pemerintah pusat, karena
ini kasus yang harus ditangani Jatim.
Ia juga menegaskan agar gubernur menyita
dan menjual aset milik Nirwan Bakrie. “Hasil
penjualannya untuk melunasi ganti rugi
warga korban terdampak lumpur,” katanya.
Pria yang disapa Yayak ini mengutarakan,
sejauh ini hanya tanah dan bangunan material
saja yang diganti rugi pemerintah. Namun,
untuk segi nonmaterial seperti pekerjaan
korban lumpur, luput dari perhatian.
“Enam tahun kasus lumpur hanya menjadi
komoditas politik dan tak kunjung ditangani
dengan serius,” imbuhnya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.