Tiga daerah, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo menyepakati penggunaan KK menjadi salah satu syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
antar daerah di tahun 2013 ini. Kesepakatan ini dilakukan oleh Kepala
Dinas Pendidikan (Dindik) tiga daerah tersebut, Senin(7/1).
Kepastian ini bakal dijalankan setelah
Kepala Dindik Surabaya M Ikhsan, Kepala Dindik Sidoarjo Agoes Budi, dan
Kepala Dindik Gresik Nadlif melakukan pertemuan.
Dalam pertemuan yang digelar
selama 2 jam ini memutuskan beberapa kesepakatan, diantaranya
penerimaan siswa baru berdasar KK. Dengan kesepakatan ini, siswa luar
kota Surabaya yang ingin sekolah di daerah masing-masing
(Sidoarjo-Gresik) tidak khawatir ditolak.
Mereka bisa diterima karena sekolah yang
bersangkutan menggunakan KK sebagai patokan dalam pendaftaran. “Inikan
kesepakatan yang luar biasa. Jadi, yang ditakutkan selama ini dimana
siswa luar kota yang sudah sekolah di Surabaya bisa kembali ke
daerahnya.
Mereka tidak perlu khawatir ditolak. Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sudah tidak memakai dalam penerimaan siswa dari asal sekolah,” kata Kepala Dindik Surabaya Ikhsan dalam jumpa pers dengan wartawan di kantornya, Senin (7/1).
Ikhsan menerangkan, kabar ini mematahkan
adanya informasi yang tersebar, kalau siswa luar kota dan sudah sekolah
di Surabaya tidak bisa diterima kembali ke daaerahnya.
Daerahnya sangat terbuka untuk menampung
siswa-siswa mengenyam pendidikan dengan leluasa. Selain persoalan KK,
Mantan Kepala Bappemas Surabaya ini menegaskan, kesepakatan lain yang
berhasil dicapai adalah penyatuan jadwal penerimaan siswa baru.
Untuk tahun 2013, ketiga daerah sepakat akan menyamakannya. Karena bisa berdampak baik kepada siswanya.
“Kesepakatan ini belum final, kami akan melakukan diskusi lanjutan,” paparnya. Meski demikian, ujar dia, ada beberapa
persoalan yang tidak disepakati dalam pertemuan kemarin, diantaranya
jumlah kuota siswa luar kota untuk Surabaya tetap 1 persen.
Surabaya tidak akan mengubah keputusan
ini, karena berkaitan dengan tekat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya
untuk mengalokasikan APBD bagi masyarakatnya. “Kalau kuota 1 persen kita
tidak bisa otak – atik Kami ingin memprioritaskan APBD untuk wargaSurabaya,” ucap Ikhsan.
Dengan keputusan ini, kedua daerah
(Sidoarjo-Gresik) sebenarnya menginginkan ada tambahan kuota, karena
siswa dari daerah tersebut cukup banyak. Dengan begitu, siswa luar kota
yang ingin sekolah ke Surabaya memiliki kesempatan yang lebih besar.
Kepala Dindik Gresik Nadlif menyatakan, kuota 1 persen untuk siswa luar
kota yang diterapkan Surabaya memang terlalu kecil. Namun, Kabupaten
Gresik tidak terlalu mempersoalkan keputusan itu. Pasalnya, jika dikaji
secara mendalam kuota yang diterapkan Surabaya bisa menguntungkan
Gresik. “Kalau secara instansi di Dinas Gresik kita diuntungkan, siswa
banyak yang kembali ke Gresik. Namun jika dilihat dari sisi masyarakat,
kuota itu kurang besar,” katanya. Saat ini, Gresik memakai kuota 5
persen untuk siswa luar kota.
Karena, dari analisa yang dilakukan
siswa luar kota yang sekolah di Gresik hanya siswa yang berada di
pinggiran kota. Jadi, kuota yang ditetapkan sudah cukup dan mencukupi
kebutuhannya. Kepala Dindik Sidoarjo, Agoes Boedi juga menyayangkan
kuota 1 persen yang diterapkan Surabaya.
Namun, pihaknya tidak bisa berbuat
banyak karena keputusan tersebut merupakan kewenangan daerah
masing-masing. “Kalau bisa sih Surabaya 5 persen, tapi semua terserah
kepala dinasnya,” katanya.
Agoes menuturkan, pertemuan yang digelar
bakal menghasilkan terobosan baru. Menurut dia, ketiga daerah ini tidak
bisa dipisahkan karena Sidoarjo dan Gresik merupakan penyangga Kota
Surabaya.
“Kedepan mungkin ada kesamaan fikiran soal memajukan pendidikan.
Kalau saat ini kita awali dengan
menyamakan jadwal pebnerimaan siswa baru, kalau lain-lainnya kita tunggu
hasil rapat denganm Pak Bupati,” ungkap dia.
0 comments:
Posting Komentar