Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Rabu, 23 Januari 2013

Terbukti Korupsi, WINARTI, Kades Ploso, Kecamatan Krembung, Sidoarjo Masuk Bui

WINARTI, Kepala Desa (Kades)
Ploso, Kecamatan Krembung,
akhirnya masuk bui. Kades yang
sebelumnya terus mendapat desakan
mundur dari warganya itu
dijebloskan ke Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Delta
Sidoarjo setelah divonis satu tahun
penjara dalam
sidang di
Pengadilan
Tindak Pidana
Korupsi
(Tipikor)
Surabaya.
Winarti
dinyatakan
terbukti
mengorupsi
dana Anggaran
Pendapatan
Belanja Desa
(APBDes)
sebesar Rp 70 juta.
Vonis ini sendiri telah dijatuhkan
sekitar dua minggu lalu. Kades yang
sebelumnya tidak ditahan ini setelah
ditunggu ternyata tidak mengajukan
banding ke Pengadilan Tinggi (PT)
Surabaya. Kejaksaan Negeri (Kejari)
Sidoarjo kemudian mengeksekusinya
sejak Jumat (18/1) lalu untuk menjalani
perintah dari pengadilan Tipikor.
“Karena tidak banding, terpidana
harus menjalani hukuman,” terang
Kajari Sidoarjo Sumardi.
Dalam eksekusi ini, Winarti bersikap
kooperatif. Sebab, pihak Kejari hanya
melayangkan surat kepada Winarti
dan langsung dipenuhi. Menurut
Sumardi, karena sikap itu, proses
eksekusi berjalan lancar. “Tidak ada
perlawanan, terpidana bekerja sama
dengan baik,” tambahnya.
Dia mengakui, saat penyidikan
berlangsung, Winarti memang tidak
ditahan. Hal itu berlangsung hingga
terpidana menjalani sidang. Dalam persidangan, Winarti
dituntut jaksa 1,6 tahun
namun divonis satu tahun.
Terpisah, Kabag
Pemerintahan dan
Administrasi Desa Pemkab
Sidoarjo, Ali Imron saat
dikonfirmasi mengungkapkan,
Winarti sudah diberhentikan
sementara dari jabatan Kades
Ploso sejak menyandang status
tersangka. “Hal itu langsung
kita tindak lanjuti dengan
melakukan pemberhentian
sementara,” ungkapnya.
Kata Ali Imron, jika ternyata
ada keputusan bersalah,
nantinya Winarti tidak bisa
melanjutkan jabatannya.
“Kecuali ada banding,”
tegasnya. Sebenarnya, jabatan
Winarti menjadi Kades Ploso
masih tersisa selama tiga
tahun.
Seperti diketahui, gejolak
warga Desa Ploso yang terkait,
meruncing beberapa bulan lalu.
Warga melaporkan kadesnya
atas dugaan korupsi APBdes
dan sejumlah pelanggaran
lainnya. Warga juga menuntut
agar Winarti diberhentikan
dari jabatannya. Dampaknya,
warga sempat menyegel kantor
Balai Desa Ploso sebagai
bentuk protes.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.