Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Rabu, 23 Januari 2013

Karena Limbah Pabrik, Rusunawa Pucang Sidoarjo Tidak Diminati

SIDOARJO – rumah susun sederhana
sewa (rusunawa) Pucang di Kelurahan
Pucang, Kecamatan Sidoarjo,
yang berdekatan dengan cerobong
asap perusahaan seafood di kawasan
ini, diduga menjadi penyebab warga
enggan menghuni rusun. Badan Lingkungan
Hidup (BLH) Sidoarjo
ternyata juga sudah memberikan peringatan
kepada PT Sekar Laut (SL),
perusahaan seafood yang didirikan di
dekat rusun.
Keterangan dari BLH menyebutkan,
asap pengolahan hasil laut yang
dibuang lewat cerobong, tidak sesuai
dengan baku mutu. Hal ini diungkapkan
Kepala BLH Sidoarjo Erny Setyawati.
“Limbah asap yang keluar
dari cerobong SL setelah kami lakukan
penelitian, kami nyatakan
sudah di atas baku mutu yang ditentukan,”
ujarnya. BLH sendiri mengaku sudah
tiga kali mengirimkan surat
teguran kepada perusahaan
yang bersangkutan. “Hingga
saat ini masih belum ada tanggapan,
tetapi kita akan terus
pantau perkembangannya,” terusnya.
Menurut Erny, limbah asap
yang di atas baku mutu tersebut
terjadi karena Instalasi Pengolahan
Air Limbah (IPAL) milik
SL tidak bekerja maksimal. Ia
mengatakan, laporan terakhir
yang diterimanya, pihak SL masih
berusaha memperbaiki tapi
hingga peringatan yang ketiga
ini belum ada perkembangan.
Padahal, sesuai dengan aturan
dari Kementerian Lingkungan
Hidup (KLH), setiap perusahaan
wajib melaporkan IPAL
minimal enam bulan sekali. “Selama
ini mereka berdalih masih
berusaha memperbaiki IPAL,
tapi kami belum mendapat laporan
tentang hasilnya,” tuturnya.
Erny menerangkan, belum bisa
bertindak tegas terhadap SL.
Kata dia, BLH harus mengadakan
rapat dengan beberapa
instansi terkait seperti Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja untuk
bisa mengambil keputusan terhadap
pelanggaran yang sudah
dilakukan. “Karena ini menyangkut
nasib para pekerja
juga, makanya kami tidak bisa
memutuskan sendiri,” imbuhnya.
Jika peringatan yang ketiga
tersebut tidak ditepati hingga
batas waktu yang telah ditentukan,
Erny berjanji akan segera
mengadakan rapat dengan
beberapa instansi untuk memutuskan
sanksi yang akan
diberikan kepada SL. Sebelumnya,
limbah asap yang dikeluarkan
SL ini membuat resah calon penyewa rusunawa Pucang.
Banyak calon penyewa yang
mengurungkan niat setelah
melihat limbah asap.
Hingga kemarin, pihak SL
belum bisa dimintai keterangan.
Radar Sidoarjo yang
mencoba menemui Humas SL,
hanya bisa bertemu dengan sekuriti
yang menjaga pintu depan.
“Masih sibuk, Mas. Coba
ke sini lain kali saja,” ujar salah
satu sekuriti.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.