KEPALA Dinas Pekerjaan
Umum Bina Marga Sidoarjo, Sigit
Setiawan merasa prihatin atas
perilaku sebagian masyarakat
yang tidak terpuji itu. Seperti
yang terlihat di beberapa
kawasan kota di Jl MH Thamrin,
Jl Majapahit, dan Jl KH Mukmin.
Masyarakat justru menggunakan
trotoar untuk parkir motor dan
berjualan.
Menurut Sigit, sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 38 Tahun
2004, trotoar seharusnya digunakan
oleh pejalan kaki. Kendaran
bermotor, sepeda pancal,
atau becak dilarang melewati
trotoar karena bisa membahayakan
pejalan kaki.
“Biaya pembuatan trotoar itu
tidak sedikit,” kata Sigit kemarin.
Tak tanggung-tanggung, menurut
Sigit, trotoar yang didominasi
warna hijau itu membutuhkan
dana sekitar Rp 6
miliar yang diambil dari APBD
Sidoarjo 2012. “Sangat sayang
jika sudah dibangun mahal, tapi
tidak difungsikan sebagaimana
mestinya,” tutur pejabat yang
rajin turun ke lapangan ini.
Trotoar baru yang ada di Sidoarjo
ini menggunakan ducotile
sebagai bahan utamanya. Sigit
menegaskan, pemilihan bahan
baku tersebut sudah dipikirkan
secara matang. Ducotile merupakan
paving untuk trotoar yang
memiliki kekuatan maksimal
karena diproduksi dengan mesin
press berkekuatan tinggi.
“Belajar dari pengalaman
sebelumnya, jika menggunakan
paving block memang kuat,
namun kesannya sangat kasar.
Jika menggunakan keramik
bagus, tapi jika pecah akan sulit
memperoleh gantinya,” jelasnya. Sedangkan ducolite, enurut
Sigit, awet dan kuat. Selain itu,
warnanya juga mengilap seperti
keramik. “Dan tidak gampang
pecah,” imbuhnya.
Sigit berharap Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo membentuk
sebuah tim untuk menertibkan
pedagang yang biasa
mangkal di trotoar.
“Harus ada tim yang memberikan
sosialisasi dan melakukan
penertiban agar trotoar tidak disalahgunakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Perhubungan Sidoarjo Husni
Thamrin mengatakan, juru parkir
(jukir) yang menggunakan
trotoar untuk parkir, bukan
jukir resmi Dishub Sidoarjo.
Mereka dipastikan jukir-jukir
liar yang selama ini memanfaatkan
trotoar untuk mencari
nafkah. “Silakan dicek. Kalau
jukir resmi, pasti akan kami tindak
tegas. Mereka itu kebanyakan
jukir ilegal,” tandasnya.
Umum Bina Marga Sidoarjo, Sigit
Setiawan merasa prihatin atas
perilaku sebagian masyarakat
yang tidak terpuji itu. Seperti
yang terlihat di beberapa
kawasan kota di Jl MH Thamrin,
Jl Majapahit, dan Jl KH Mukmin.
Masyarakat justru menggunakan
trotoar untuk parkir motor dan
berjualan.
Menurut Sigit, sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 38 Tahun
2004, trotoar seharusnya digunakan
oleh pejalan kaki. Kendaran
bermotor, sepeda pancal,
atau becak dilarang melewati
trotoar karena bisa membahayakan
pejalan kaki.
“Biaya pembuatan trotoar itu
tidak sedikit,” kata Sigit kemarin.
Tak tanggung-tanggung, menurut
Sigit, trotoar yang didominasi
warna hijau itu membutuhkan
dana sekitar Rp 6
miliar yang diambil dari APBD
Sidoarjo 2012. “Sangat sayang
jika sudah dibangun mahal, tapi
tidak difungsikan sebagaimana
mestinya,” tutur pejabat yang
rajin turun ke lapangan ini.
Trotoar baru yang ada di Sidoarjo
ini menggunakan ducotile
sebagai bahan utamanya. Sigit
menegaskan, pemilihan bahan
baku tersebut sudah dipikirkan
secara matang. Ducotile merupakan
paving untuk trotoar yang
memiliki kekuatan maksimal
karena diproduksi dengan mesin
press berkekuatan tinggi.
“Belajar dari pengalaman
sebelumnya, jika menggunakan
paving block memang kuat,
namun kesannya sangat kasar.
Jika menggunakan keramik
bagus, tapi jika pecah akan sulit
memperoleh gantinya,” jelasnya. Sedangkan ducolite, enurut
Sigit, awet dan kuat. Selain itu,
warnanya juga mengilap seperti
keramik. “Dan tidak gampang
pecah,” imbuhnya.
Sigit berharap Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo membentuk
sebuah tim untuk menertibkan
pedagang yang biasa
mangkal di trotoar.
“Harus ada tim yang memberikan
sosialisasi dan melakukan
penertiban agar trotoar tidak disalahgunakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Perhubungan Sidoarjo Husni
Thamrin mengatakan, juru parkir
(jukir) yang menggunakan
trotoar untuk parkir, bukan
jukir resmi Dishub Sidoarjo.
Mereka dipastikan jukir-jukir
liar yang selama ini memanfaatkan
trotoar untuk mencari
nafkah. “Silakan dicek. Kalau
jukir resmi, pasti akan kami tindak
tegas. Mereka itu kebanyakan
jukir ilegal,” tandasnya.
0 comments:
Posting Komentar