Empat anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Sidoarjo, yaitu Wakil Ketua Warih Andono, Sekretaris Ady
Samsetyo, Kusman dan Suhariyono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke
Balai Desa Ploso, Kecamatan Krembung yang disegel warga, Kamis
(12/4/2012).
Menurut Warih Andono, sidak ke Desa Ploso tersebut dimaksudkan untuk
melihat langsung kejadian yang terjadi dilapangan dan memastikan apakah
pelayanan terhadap masyarakat masih berjalan.
“Kami datang kemari untuk melihat melihat langsung kondisi di
lapangan dan memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat masih bisa
dilakukan meskipun balai desanya di segel seperti ini,” katanya.
Seperti diberitakan kemarin bahwa Balai Desa Ploso disegel oleh warga
yang menuntut Kepala Desa (Kades) Winarti untuk mundur dari jabatannya.
Akibat dari penyegelan tersebut, akhirnya pelayanan terhadap
masyarakat dialihkan ke Kantor Kecamatan Krembung dan rumah Kades
Winarti.
Setelah melihat kondisi yang seperti itu, komisi A DPRD Kabupaten
berencana memanggil semua pihak yang berselisih paham di Desa Ploso
untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
“Maka dari itu besok (Jum’at, red) kami akan undang mereka ke dewan
untuk mencari jalan keluar yang terbaik atas permasalahan ini,” kata
Warih Andono.
Sementara itu Camat Krembung, Iwan Jauhari, menyambut baik
pemanggilan yang dilakukan oleh komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait
permasalahan yang menimpa Desa Ploso.
“Justru saya sangat menyambut baik pemanggilan yang dilakukan oleh
komisi A dan saya sangat berharap dengan pertemuan besok, segera
ditemukan jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak,” ucapnya.
Kesanggupan untuk memenuhi panggilan komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo
juga disampaikan oleh Kades Winarti dan tokoh masyarakat Desa Ploso
yang diwakili Ja’far.
“Saya siap hadir besok ke dewan untuk menjelaskan semuanya yang selama ini terjadi di Desa Ploso,” ucap Kades Winarti.
0 comments:
Posting Komentar