Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Jumat, 13 April 2012

Tidak Ada Tempat Bagi Penjual Miras Di Pasar Baru Porong

 


Pasar Baru Porong (PBP) tidak main-main dalam menjaga dan mentertibkan lokasi dari peredaran minuman keras (miras).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit PBP, Sugiyono, saat ditemui wartawan media ini dikantornya, Kamis (12/4/2012).
Menurut Sugiyono, berdasarkan peruntukannya pasar adalah tempat terjadinya jual beli barang dan jasa, bukan sebagai tempat hiburan atau yang lainnya.
“Kalau ada langsung kami lakukan tindakan, bukan teguran,” tegas Sugiyono.
Diakui oleh Sugiyono bahwa sempat ada pedagang kaki lima yang berjualan miras dilokasi PBP, namun hal itupun tidak berlangsung lama karena pihak pasar bertindak cepat untuk melakukan penindakan.
“Saya tegaskan kepada staf-staf saya agar jangan sekali-kali memberikan peluang dan kesempatan bagi orang-orang yang berjualan miras di lokasi pasar,” ucapnya.
Hal itu dilakukan agar kondisi PBP steril dari keributan dan permasalahan pidana yang diakibatkan oleh dampak dari peredaran miras.
Karena di beberapa pasar seperti di Pasar Baru Krian ada sekitar 9 stan digunakan oleh pemiliknya sebagai cafe dan karaoke yang kini menjadi sorotan dari masyarakat, karena dianggap mengganggu ketertiban warga.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.