Budi Mustofa (37), warga Desa Gedangan
RT02 RW06 Gedangan dan Deby Aryanto (32) warga Desa Sawotratap Gedangan,
dibekuk aparat Satreskrim Polres Sidoarjo.
Keduanya diamankan usai merampas motor Mio W 5355 RD milik Rahmat
Tahir (17), pelajar kelas 2 SMA, warga Desa Tropodo I Gang Masjid Waru,
saat melintas di Dusun Pandean Desa Banjar Kemantren Buduran.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya melalui Kanit Pidumnya
Iptu Yuyus Andriastanto menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, mereka
berpura-pura meminta tolong kepada korban karena kehilangan anggota
keluarganya.
Tepatnya pada 5 Desember 2011 sekitar pukul 18.30 WIB.
Rahmat yang hendak menuju ke warnet bersama adiknya, Rizik (7), tiba-tiba dipanggil seorang pria yang mengaku bernama Yanto.
Tanpa curiga, korban lalu berhenti dan menghampiri Yanto yang berdiri di tepi jalan.
Pelaku lalu berpura-pura meminta tolong untuk ikut mencari adiknya yang belum pulang dari sekolah.
Korban lalu membonceng Yanto alias Deby Aryanto hingga tiba di SPBU di kawasan Sedati.
Di situ Yanto meminta berhenti dan bertemu dua pelaku lainnya.
“Dua pelaku ini lalu menyampaikan ke Yanto jika adiknya yang belum pulang itu, ada di sekitar Hotel Utami,” jelasnya.
Yanto lalu meminta korban untuk mengantarnya ke Hotel Utami. Dua pelaku juga ikut.
Namun setibanya di hotel, satu pelaku
mengarahkan agar meneruskan pencarian ke Desa Karangbong Buduran. Begitu
melintas di Dusun Pandean Desa Banjar Kemantren Buduran, Yanto meminta
berhenti.
“Saat itulah motor dirampas, dan dibawa kabur pelaku,” imbuhnya.
0 comments:
Posting Komentar