Program Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(e-KTP) di Kabupaten Sidoarjo terus berjalan. Saat ini tinggal 150 ribu
penduduk yang belum mengikuti proses pengambilan data. ebanyak 1,1 juta
penduduk di 18 kecamatan sudah diambil datanya.
Untuk memenuhi tenggat pemerintah pusat
pada akhir April 2012, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk)
Sidoarjo sudah memanggil warga yang wajib ber-KTP. Surat panggilan itu
ditujukan kepada warga yang masih menggunakan KTP lama.
Dengan pemanggilan kedua itu, pihak
Dispenduk optimistis kuota e-KTP 1.251.000 jiwa bisa tercapai. Saat ini,
petugas di 18 kecamatan disiagakan untuk melayani warga yang belum
memenuhi undangan e-KTP.
Kabid Penyelenggaraan Kependudukan
Dispenduk Sidoarjo, Sulistianto, mengatakan, meskipun sudah mencapai 90
persen, Dispenduk belum bisa memastikan apakah 30 April nanti bisa
mencapai target. “Ka- Selalau warga yang dapat undangan datang semua,
ya, bisa tercapai,” ujar Sulistianto, kemarin (4/4).
sampai akhir Desember 2011, penduduk
yang wajib KTP di Kabupaten Sidoarjo mencapai 1.450.000 jiwa. Namun,
jumlah itu bertambah seiring dengan penambahan penduduk yang berusia 17
tahun.
Kuota e-KTP dari pemerintah pusat untuk
Sidoarjo sebanyak 1.251.000 jiwa. Jumlah itu akan diselesaikan lebih
dulu, dan sisanya dilayani dengan dana Pemkab Sidoarjo.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Warih
Andono mengatakan, kuota e- KTP yang didanai pemerintah pusat sudah
ditetapkan. Sehingga, warga yang tidak masuk kuota pemerintah pusat
nantinya akan dicover pemkab.
“Program e-KTP di Sidoarjo itu gratis
karena dibiayai pemerintah daerah. Jadi, warga tidak usah khawatir,
meski tidak masuk kuota pemerintah pusat, e- KTP tetap gratis,” tegas
Warih yang juga ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo.
0 comments:
Posting Komentar