Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Senin, 09 April 2012

Tim Juri Think Safety Mulai Nilai Finalis

Tim juri program Think Safety mulai turun hari ini. Dalam babak grand final lomba kawasan tertib lalu lintas, mereka akan menilai SMAN 1 Gedangan untuk zona sekolah dan Perumahan Puri Surya Jaya untuk zona perumahan/kampung.

TAAT: Murid-murid SMAN 1 

Gedangan menun jukkan papan aturan tertib lalu lintas di sekolah.
Kedua finalis sudah benar-benar siap. SMA Negeri 1 Gedangan tak mau tanggungtanggung dalam menghadapi grand final program Think Safety. Dalam lomba kawasan tertib lalu lintas zona sekolah, SMA tersebut sudah melakukan berbagai upaya agar bisa tampil menjadi juara. Salah satunya, menerapkan larangan keras siswa membawa motor jika belum memiliki SIM.
Aturan lalu lintas pun begitu ketat dilaksanakan di sekolah tersebut Kalau ketertiban di jalan tanggung jawab ke polisian, tapi di sekolah tanggung jawab kami,” ujar Wakasek Kesiswaan Hernu Pratignyo.
Me nurut Hernu, awal nya cukup sulit mene rapkan aturan itu. Sebab, tidak semua siswa bisa mengerti. Tapi, dengan kerja keras dan upaya terus-menerus, siswa akhirnya memahami pentingnya menjaga kedisiplinan lalu lintas.
”Kalau tidak dimulai dari sekarang, mau kapan lagi,” terangnya. Siswa yang tidak punya SIM diminta diantar, naik kendaraan umum, atau lebih baik bawa sepeda angin. Rambu-rambu juga terpasang leng kap di lingkungan sekolah. Misalnya, dilarang menyalakan kendaraan saat di dalam area sekolah. Yang membawa kendaraan harus nuntun hingga tempat parkir
Tempat parkir sengaja dibuat dekat dengan pintu masuk agar tak menyusahkan siswa. ”Sejak pintu masuk, kami sudah buat aturan yang tegas,” ucapnya. Dalam zona perumahan, di Perumahan Puri Surya Jaya Gedangan warga Cluster Boston RW 06 sudah membuktikan kekompakan untuk menghadapi babak grand final. Kluster yang dihuni 220 kepala keluarga itu bersemangat menciptakan zona aman berkendara di wilayah mereka.
Lingkungan yang terdiri atas tiga RT tersebut menerapkan lajur satu arah. Di tiap belokan atau tikungan, sudah terpampang spanduk sosialisasi tentang think safety (berpikir keselamatan)
. Penghuni perumahan yang melanggar akan kena sanksi. Sanksi tersebut berupa denda. Besarnya bervariasi, bergantung bentuk pelanggarannya. ”Dendanya mulai Rp 50 ribu sampai Rp 1 juta,” ujarnya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.