Kejahatan Triple C yaitu Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas
(Pencurian dengan kekerasan), Curanmor (Pencurain kendaraan bermotor)
mendominasi kejahatan di wilayah hukum Sidoarjo.
Sebanyak 29 pelaku kejahatan tersebut diamankan Satreskrim Polres
Sidoarjo dalam operasi Pasopati Semeru selama dua pekan akhir Maret
hingga April 2012.
Mereka diamankan dalam 15 kasus kejahatan yang diungkap Satreskrim
Polres Sidoarjo beserta jajarannya. "Kasus lainnya berupa membawa Sajam
(Senjata tajam) dan senpi (Senjata api)," juga berhasil diungkap," kata
Kapolres Sidoarjo AKBP Marzuki Senen (9/4/2012).
Operasi intensif ini, lanjutnya, untuk menciptakan suasana yang
kondusif di wilayah penegakan hukumnya. Pihaknya juga menekankan kepada
jajarannya untuk lebih mengatisipasi terkait sepak terjang kejahatan
jalanan (street crime). "Selain melakukan penindakan terhadap pelaku
tindak kejahatan, penekanan kepada jajaran untuk melakukan tindakan
bersifat pencegahan terjadinya kejahatan, lewat sosialisasi dan
meningkatkan patroli," terang dia.
0 comments:
Posting Komentar