Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Selasa, 10 April 2012

Warga Desa Ploso Desak Kejari Sidoarjo Usut Kasus Kades Winarti

Sedikitnya lima ratus warga Desa Ploso, Kecamatan Krembung, melakukan aksi demo di depan Kantor Kejari Sidoarjo, Selasa (10/4/2012).

 

Aksi itu dilakukan untuk yang ketiga kalinya, karena pihak Kejari tidak segera melakukan proses pemeriksaan terhadap Winarti, Kepala Desa Ploso yang dilaporkan warganya sendiri karena sering merugikan warganya.
Menurut Hariyanto, salah satu pemuda desa yang ikut aksi demo, kepala desa tersebut sering melakukan pungutan liar (Pungli) disaat warga mengurus apapun, padahal hal itu gratis.
“Bahkan, uang kompensasi dari jasa raharja untuk anak yatim juga disunat,” terang Hariyanto ketika ditemui LICOM.
Lain lagi dengan Elok Sifa Munadiroh, anggota BPD Desa Ploso. Menurutnya, kepala desa perempuan tersebut diduga melakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).
“Anggaran (ADD) yang diterimakan Pemkab kepada Desa (Ploso) telah dikorupsi. Dan ini sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri, tapi kok belum diproses,” katanya tanpa memerinci berapa uang yang telah dikorupsi tersebut.
Tidak puas hanya berdemo di Kejari, warga juga melakukan aksi di depan Kantor Pemkab Sidoarjo, Jl Cokro Aminoto 1 Sidoarjo.
Aksi ini sempat menjadikan arus lalu lintas sedikit merambat, karena banyaknya warga yang berdemo berada di badan jalan. Beberapa warga lainnya hanya duduk-duduk sambil makan makanan yang dibawa dari rumah.
Ditempat terpisah, Wabub Sutjipto menggelar pertemuan bersama dengan Kajari, Sumardi dan Kepala Bakesbangpol dan Linmas, Fauzi Isfandari serta Camat Krembung, Iwan di kantor Bakesbang Pol dan Linmas Kabupaten Sidoarjo.
Pertemuan yang juga dihadiri perwakilan dari Polres dan Kodim 0816 tersebut untuk menyikapi adanya tuntutan warga Desa Ploso yang meminta instansi terkait agar segera menindak lanjuti laporan warga.
“Ya kita tunggu dulu proses dari kejaksaan. Apakah laporan warga tersebut terbukti atau tidak,” jelas sumber yang mengikuti pertemuan itu.
Pertemuan itu juga dibenarkan Kepala Bakesbang pol dan Linmas Sidoarjo. “Kita tunggu tindakan dari kejaksaan,” tandasnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo berkelit ketika dimintai keterangan tentang hasil pertemuan itu. Bahkan, dia meminta LICOM untuk menghubungi anak buahnya. “Jika ingin konfirmasi, silahkan besok ketemu Kasi Intel atau Kasi Pidsus,” paparnya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.