Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Jumat, 01 Juni 2012

Warga Wonoayu Sidoarjo, Nyuri, Hat-Trick Masuk Penjara

MUNGKIN, hobinya memang keluar-masuk
penjara. Mustakim alias Tape (33) sudah tiga
kali ditangkap polisi dengan tuduhan yang
sama, mencuri. Tapi, pengangguran asal
Dusun Plipir RT 08 RW III, Sekardangan,
Sidoarjo, ini, tidak kenal kapok. Yang terbaru,
dia dituduh mencuri motor Suzuki Satria
bernopol W 3956 YW. Motor itu punya Afrelias
Triagustina (18), warga Sawocangkring,
Wonoayu.
“Dia kami tangkap setelah menangkap pelaku
kejahatan yang menggunakan motor milik
korban. Setelah ditelusuri, motor itu dipinjam
dari Mustakim,” Kata Kasat Reskrim
Polres Sidoarjo, AKP Andi Sinjaya.
Tersangka ditangkap di kawasan Alun-Alun,
awal pekan ini. Barang buktinya sepeda motor
korban yang juga digunakan sebagai barang
bukti tersangka lain. Dalam pemeriksaan,
Mustakim mengakui memang suka mencuri.
Satria dia ambil 3 Januari 2012 pukul 04.00
di Jl Pahlawan, tempat kos korban.
“Motor tidak segera dijual, tapi dipinjam
temannya untuk melakukan kejhahatan
di Perum Oma Pesona Buduran,” papar
Andi.
Mustakim pun tidak menampik tuduhan
tersebut. Dia mengakui mencuri untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari, khususnya
makan. Alasannya, dia tidak bekerja.
Sebelumnya, dia pernah ditahan mencuri
sepeda onthel di kawasan Sukodono Vonisnya
tujuh bulan penjara. Keluar lapas, ia kembali
mencuri. Yang dicuri, ya sepeda onthel lagi.
Hukumannya juga sama tujuh bulan penjara
lagi.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.