Gelombang pendatang yang menyerbu Kota Delta berpotensi memicu ledakan jumlah penduduk Sidoarjo dan kerawanan sosial.
Mereka akan dirazia karena tidak memiliki kartu identitas penduduk sementara.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo segera mengadakan operasi yustisi pendatang di 18 kecamatan.
Untuk operasi tersebut, dispendukcapil menggandeng satpol PP dan 18 kecamatan se-Sidoarjo.
Tujuannya, mengetahui secara per sis jumlah pendatang yang ma sih sim pang siur.
Kepala Dispen dukcapil Sidoarjo Medi
Yulianto khawatir dengan adanya ledakan jumlah pendatang. Sebab,
angkanya tiap tahun relatif meningkat.
”Kami ingin memastikan jumlahnya.
Sebagai sosialisasi, dispendukcapil akan mengadakan pertemuan hari ini
(18/7) dengan 18 camat se-Sidoarjo.
Menurut Medi, pertemuan itu merupakan koordinasi agar seluruh kecamatan bisa secara serempak bergerak.
”Merekalah yang tahu lapangan,” ujarnya. Setelah operasi yustisi di laksanakan, hasilnya diharapkan bisa masuk bersamaan.
Data tentang jumlah penduduk Sidoarjo
yang riil, termasuk jumlah pendatang, sudah ditunggu Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) sejak 1 Juli. ”Itu dilakukan untuk update terbaru
server pusat,” kata Medi.
Operasi tersebut juga menjadi antisipasi menjelang Ramadan. ”Jadi, sekalian agar bulan puasa aman,” sambung dia.
Camat Waru Imam Mukri Affandy mengungkapkan akan langsung mengadakan operasi yustisi setelah rapat koordinasi hari ini.
Soal lokasi operasi, dia belum bisa
berkomentar. ”Lokasi belum ditentukan,” ujarnya. Yang jelas, kata dia,
kecamatan akan merazia puluhan kos di Waru.
Ter utama kos yang diduga sering men jadi tempat asusila dan kriminal. ”Itu ciri-ciri lokasi yang akan dioperasi,” terangnya.
0 comments:
Posting Komentar