Menindaklanjuti pertemuan antara Dewan
Pers dengan POLRI yang mencetuskan nota kesepahaman tentang
koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers,
Polres Sidoarjo mengadakan sosialisasi tentang isi kesepahaman dengan
Wartawan Sidoarjo di gedung Rupa Tama Polres Sidoarjo Jumat
(13/7/2012).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki, Waka Polres Kompol Fadli W, para Kabag, Kasat, Kapolsek se Sidoarjo dan kasi humas Polres Sidoarjo dan jajaran Polsek se Sidoarjo.
Sosialisasi ini. diselengagarakan untuk memberi informasi kepada masyarakat bahwa antara Dewan Pers dengan Polri menjalin kerjasama .
“Sosialisasi ini dilakukan untuk menindkalnjuti nota kesepahaman yang dilakukan Dewan Pers Prof DR Bagir Manan SH,MCL dengan Polri yang hadiri oleh Jenderal Polisi Drs Timur Pradopo selaku Kapolri di Jambi 9 Pebruari 2012,”ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki.
Kapolres menjelaskan bahwa kerjasama ini dibuat untuk menjadi jaminan insan pers dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terhadap pekerjaannya dan menegakkan UU No/40/1999 tentang pers.
Kerjasama ini untuk mewujudkan sebuah koordinasi demi terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, tidak beritikad buruk dan menghormati supremasi hukum.
Mantan Kapolres Jombang itu menuturkan, Polri dan Pers itu, ibaratnya seperti orang yang berpacaran. saling membantu, mengerti, saling memahami dan kadang pula renggang namun nanti akan bersama kembali “pungkas Kapolres Sidoarjo
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki, Waka Polres Kompol Fadli W, para Kabag, Kasat, Kapolsek se Sidoarjo dan kasi humas Polres Sidoarjo dan jajaran Polsek se Sidoarjo.
Sosialisasi ini. diselengagarakan untuk memberi informasi kepada masyarakat bahwa antara Dewan Pers dengan Polri menjalin kerjasama .
“Sosialisasi ini dilakukan untuk menindkalnjuti nota kesepahaman yang dilakukan Dewan Pers Prof DR Bagir Manan SH,MCL dengan Polri yang hadiri oleh Jenderal Polisi Drs Timur Pradopo selaku Kapolri di Jambi 9 Pebruari 2012,”ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki.
Kapolres menjelaskan bahwa kerjasama ini dibuat untuk menjadi jaminan insan pers dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terhadap pekerjaannya dan menegakkan UU No/40/1999 tentang pers.
Kerjasama ini untuk mewujudkan sebuah koordinasi demi terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, tidak beritikad buruk dan menghormati supremasi hukum.
Mantan Kapolres Jombang itu menuturkan, Polri dan Pers itu, ibaratnya seperti orang yang berpacaran. saling membantu, mengerti, saling memahami dan kadang pula renggang namun nanti akan bersama kembali “pungkas Kapolres Sidoarjo
0 comments:
Posting Komentar