Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Senin, 23 Juli 2012

Takut Kena Sanksi, Pejabat Sidoarjo Belajar Arsip

Mengelolah arsip jangan dipandang sebelah mata. Sebab ada undang-undangnya, kalau sampai menghilangkan arsip, bisa dikenai sanksi denda Rp 250 juta atau sanksi pidana penjara 10 tahun.

Jaga-jaga agar kejadian seperti itu tidak sampai terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Badan Perpustakaan dan Arsip Sidoarjo, mengajak para pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sidoarjo, untuk menggali ilmu ke Badan Arsip dan Perpustakaan Pemkot Surabaya.

Menurut Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Sidoarjo, Drs Sucipto, SKPD milik Pemkot Surabaya ini menjadi tujuan, karena di bidang prestasi, SKPD ini pada tahun 2011 lalu telah menjadi juara bidang
kearsipan tingkat nasional.

Melihat pentingnya masalah arsip itu, menurut Sucipto, ia juga pernah mengajak komisi di DPRD Sidoarjo, berkunjung ke Badan Arsip dan Perpustakaan Pemkot Surabaya.

‘’ melihat pentingnya masalah arsip itu, maka pada PAK tahun 2012 ini, kita akan menyelenggarakan Bimtek,’’ ujarnya, Kamis ( 19/7) kemarin.

Nurhamawati, Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo, mengatakan, belajar kearsipan ini penting. Sebab di tempatnya banyak dokumen penting yang perlu ditata. Apakah itu menyangkut dokumen asset maupun keuangan.

‘’ Kalau pengelolahannya tidak baik, maka keberadaan dokumen akan bisa kacau,’’ ujarnya.

Di kantor Badan Arsip dan Perpustakaan Pemkot Surabaya, 40 pejabat
Sidoarjo, kemarin, melihat-lihat pengelolahan arsip dan penataan arsip. Juga melihat cara penyimpanan arsip agar tidak mudah cepat lapuk.

Eka Budiono, Kepala Bidang Akuisisi dan Pengelolahan Badan Arsip dan Perpustakaan Pemkot Surabaya, mengatakan, keberadaan arsip itu penting. Karena itu tidak bisa dipandang remeh.

Sementara Sutopo, Sekretaris Badan Arsip dan Perpustakaan Pemkot
Surabaya, mengatakan, pengelolahan arsip di tempatnya selama ini telah dilakukan secara ISO.

Pengelolahan arsip yang baik di Pemkot Surabaya, menurut Sutopo, telah banyak menyelamatkan asset Pemkot dari kasus-kasus sengketa class action. Menurutnya itu karena arsip yang dipunyai Pemkot terjaga dengan baik.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.